Medan – Mayor Chk Agus, Kumdam I/BB, sebagai pendamping hukum militer kasus pembunuhan yang melibatkan oknum TNI Serka (H) dan istri (J),
Topik: Informasi Tidak Benar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.