SERDA ALFIAN BABINSA KORAMIL 0201-14/PB LAKSANAKAN KOMSOS DI KANTOR DESA DELITUA.

oleh -250 Dilihat
oleh

Medan Benteng |

Pada siang hari ini (13-09-2022) salah seorang Babinsa Koramil 0201-14/PB yakni Serda Alfian terlihat melaksanakan kegiatan Komsos dengan menyambangi Kantor Desa Delitua Kec Namo Rambe. Pada kegiatan Komsos tersebut, Serda Alfian terlihat berbincang bincang hangat dengan Kaur Keuangan Desa Delitua yakni Ibu Eva, yang pada saat itu sedang melayani keperluan salah seorang warga Desa Delitua yang ingin mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu, agar warga Desa tersebut bisa di usulkan sebagai Calon Penerima Bantuan dari Pemerintah.

Kegiatan Komsos yang di laksanakan oleh Babinsa Koramil 0201-14/PB ini merupakan bagian dari Tugas Rutin Aparat Komando Kewilayahan, untuk terus membina hubungan baik dengan seluruh elemen warga Desa termasuk juga dengan Aparatur Pemerintahan Desa. Dengan rutin nya bertemu sekaligus berinteraksi dengan seluruh elemen di wilayah Desa Binaan, kehadiran seorang Babinsa akan bisa langsung di rasakan manfaat nya, khusus nya dalam membantu kesulitan warga Desa.

“Setiap warga Desa yang datang untuk mengurus dan menyelesaikan segala keperluan nya di Kantor Desa ini harus kita layani dengan maksimal dan cepat. Selaku Perangkat Desa, kita harus bisa membantu dan menyelesaikan segala urusan mereka dengan baik dan maksimal, agar tidak menyisakan keluhan di kemudian hari, dan kita juga mendapat penilaian negatif dari warga Desa.” ujar Babinsa Koramil 0201-14/PB Serda Alfian ketika berdialog dengan Ibu Eva selaku Kaur Keuangan Desa Delitua pada pelaksanaan Komsos tersebut.

Pada siang hari tadi, Ibu Nurhayati salah seorang warga Desa Delitua yang datang ke Kantor Desa memiliki keperluan untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu, yang nanti nya akan di gunakan Ibu Nurhayati untuk di usulkan menjadi Calon Penerima Bantuan Sosial di Desa Delitua. Sehingga Kaur Keuangan Desa Delitua yakni Ibu Eva langsung melayani kebutuhan warga Desa tersebut dengan baik dan maksimal. “Bagi setiap warga Desa yang datang ke Kantor Desa untuk mengurus segala Keperluan mereka, akan kita layani dengan maksimal selama mereka sudah memenuhi Persyaratan Administrasi yang di butuhkan dalam pengurusan Surat tersebut. Khusus nya untuk pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu agar warga Desa tersebut bisa di usulkan sebagai Calon Penerima Bantuan Sosial di Desa kita ini.” ujar Ibu Eva selaku Kaur Keuangan Desa Delitua ketika berbincang bincang hangat dengan Serda Alfian di Kantor Desa Delitua pada siang hari tadi. (14/PB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.