Medan – Mayor Chk Agus, Kumdam I/BB, sebagai pendamping hukum militer kasus pembunuhan yang melibatkan oknum TNI Serka (H) dan istri (J),
medanbenteng.com
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.