Medan Benteng |
Kehadiran seorang Babinsa di wilayah Desa Binaan nya di harapkan dapat menjadi pengayom sekaligus menjadi contoh baik dalam segala hal bagi seluruh warga Desa. Hal tersebut sudah tercermin dalam 8 Wajib TNI yang menjadi Pedoman bagi Babinsa dalam melaksanakan Tugas Tugas Pokok sebagai Aparat Komando Kewilayahan.
Demikian juga hal nya dengan Babinsa Koramil 0201-14/PB yang berada di wilayah Kec Pancur Batu. Tentu nya setiap Babinsa yang memiliki wilayah Binaan di Kec Pancur Batu wajib mengetahui setiap perkembangan situasi atau pun informasi terbaru yang sedang terjadi di tiap tiap Desa yang menjadi wilayah Binaan nya. Sehingga hadir nya Babinsa Koramil 0201-14/PB dapat menjadi solusi terhadap setiap Permasalahan warga Desa.
Tampak seperti yang di laksanakan oleh salah seorang Babinsa Koramil 0201-14/PB yakni Serma DP Simatupang pada hari ini (21-05-2022) di Kantor Desa Namo Simpur Kec Pancur Batu. Bersama Bhabinkamtibmas Bripka Sahala T Manalu dan Perangkat Desa Namo Simpur, Babinsa Koramil 0201-14/PB Serma DP Simatupang ikut menyelesaikan Permasalahan Keluarga melalui jalan Mediasi salah seorang warga Desa Namo Simpur Kec Pancur Batu.
Adapun Permasalahan yang di Mediasi tersebut yakni menyangkut Hak Asuh Anak pasangan Suami Istri atas nama Bapak David (28 thn) dengan Ibu Jelly Trilita (26 thn) yang sudah hidup terpisah dalam beberapa tahun ini. Hak Asuh anak tersebut di minta oleh Bapak David terhadap anak kandung nya yang bernama Deliwan (5 thn) yang selama ini di asuh oleh Nenek nya yang bernama Mariani (55 thn) dan berdomisili di Dusun 3 Desa Namo Simpur. Untuk di ketahui bahwa selama ini Deliwan di asuh oleh Nenek nya di karenakan Ibu Kandung nya yakni Ibu Jelly Trilita bekerja sebagai TKI di Malaysia. Hal tersebut di lakukan Ibu Jelly Trilita sejak mereka pisah rumah namun Belum Sah bercerai sekitar 3 tahun yang lalu. Sementara Sejak saat itu pula Bapak David tinggal dan berdomisili di Desa Namo Riam Kec Pancur Batu.
Setelah lebih dari 3 tahun Deliwan di asuh oleh Nenek nya di Dusun 3 Desa Namo Simpur, Bapak David berniat mengasuh langsung anak kandung nya tersebut. Hal ini di lakukan Bapak David karena ingin menunjukkan bentuk tanggung jawab nya sebagai Bapak Kandung, dan juga keberadaan Ibu Kandung Deliwan yakni Ibu Jelly Trilita yang hingga saat ini masih bekerja di Malaysia sebagai TKI. Namun tentu nya permintaan Bapak David ini tidak serta merta di turuti oleh Nenek Deliwan yakni Ibu Mariani, maupun dari pihak keluarga Ibu Jelly Trilita yang selama ini sudah mengasuh dan merawat Deliwan.
Dengan terjadi nya Permasalahan tersebut dan demi menghindari hal hal yang tidak di inginkan terjadi, Perangkat Desa Namo Simpur bermaksud melakukan Mediasi untuk mencarikan Solusi terbaik dalam menyelesaikan Permasalahan tersebut. Kegiatan Mediasi ini di lakukan dengan mengundang Bapak David beserta Ibu Mariani dengan di dampingi oleh masing masing keluarga dan kerabat nya untuk hadir di Kantor Desa. Kepala Desa Namo Simpur Bapak Altamesah Sinulingga juga mengundang hadir Babinsa Koramil 0201-14/PB Serma DP Simatupang dan Bhabinkamtibmas Bripka Sahala T Manalu, untuk bersama sama menyelesaikan Permasalahan tersebut.
Setelah melakukan Perdebatan serius dan juga beradu Argumen secara panjang lebar, ahir nya di sepakati oleh kedua belah pihak Solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut, di antara nya adalah sbb =
1. Bapak David selaku Bapak Kandung di berikan Hak untuk mengasuh Deliwan.
2. Ibu Mariani selaku Nenek Deliwan dan pihak keluarga lain nya tetap bisa menjenguk Deliwan kapan pun di inginkan.
3. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling mengungkit segala hal yang telah terjadi selama ini terkait dengan keberadaan Deliwan.
“Dengan selesai nya kegiatan Mediasi hari ini, kita seluruh nya berharap agar tidak ada lagi perdebatan di kemudian hari terkait dengan Hak Asuh anak kita Deliwan ini. Kedua belah pihak sudah sepakat dengan point point yang di hasilkan dalam kegiatan Mediasi hari ini. Dan kepada Bapak David juga agar benar benar merawat serta mengasuh Deliwan sebagai Bapak Kandung yang bertanggung jawab sejak saat ini hingga seterus nya nanti.” ujar Babinsa Koramil 0201-14/PB Serma DP Simatupang di ahir kegiatan Mediasi hari ini yang di lakukan di Kantor Desa Namo Simpur. Tampak juga Kepala Desa Namo Simpur Bapak Altamesah Sinulingga dan Bhabinkamtibmas Bripka Sahala T Manalu, mendukung hal yang di sampaikan oleh Serma DP Simatupang tadi.