Medan Benteng |
Sebagai Aparat Komando Kewilayahan, seorang Babinsa harus bisa mengetahui situasi dan kondisi terkini di wilayah Desa Binaan nya, serta dapat memonitor selalu setiap perkembangan yang terjadi. Dengan situasi lingkungan yang bersih dan sehat, pasti nya seluruh warga Desa akan dapat menjalankan aktifitas sehari hari dengan baik dan lancar. Untuk itu, pada hari ini (14-10-2022) salah seorang Babinsa Koramil 0201-14/PB yakni Serma Agus N terlihat melaksanakan kegiatan Komsos di wilayah Dusun 3 Desa Sudi Rejo Kec Namo Rambe.
Kegiatan Komsos ini di laksanakan Serma Agus N dengan menyambangi Tokoh Masyarakat Desa Sudi Rejo Bapak Iriandi Ginting beserta beberapa orang warga Desa yang sedang berada di salah satu warung makan Ibu Dewi yang berada di Dusun 3 Desa Sudi Rejo. Kegiatan Komsos ini di laksanakan Serma Agus N untuk melihat kondisi lingkungan pemukiman warga sekaligus kondisi kerukunan hidup antar warga Desa Sudi Rejo.
“Di butuhkan peran aktif kita bersama dalam memantau dan memonitor situasi lingkungan di sekitar tempat tinggal kita agar tetap bersih dan sehat. Sehingga kita seluruh nya yang bermukim disini dapat hidup sehat dan terbebas dari penyakit, khusus nya pada saat sering turun hujan seperti sekarang. Selain itu, seluruh warga Desa juga harus tetap hidup rukun dan menjaga toleransi, agar selalu tercipta suasana harmonis dan damai di Desa kita ini.” ujar Babinsa Koramil 0201-14/PB Serma Agus N kepada Tokoh Masyarakat Bapak Iriandi Ginting dan juga beberapa orang warga Desa lain nya yang di jumpai dalam pelaksanaan Komsos hari ini di wilayah Dusun 3 Desa Sudi Rejo Kec Namo Rambe.
Pada kegiatan Komsos hari ini, Babinsa Koramil 0201-14/PB Serma Agus N juga terus mengingatkan kepada seluruh warga Desa Sudi Rejo yang di temui agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan Covid 19, meskipun pada saat ini Pemerintah sudah melonggarkan Aturan Protokol Kesehatan tersebut khusus nya untuk kegiatan di luar ruangan. Setiap warga Desa harus tetap menjalankan Pola Hidup Sehat serta selalu menjaga kebersihan lingkungan pemukiman dan tempat tinggal, agar tidak ada warga Desa yang sampai terserang penyakit. (14/PB).