Medan Benteng I
Di tengah masa pandemi Covid-19 yang terus terjadi hingga saat ini, jumlah warga Kecamatan Pancur Batu yang positif terpapar virus Covid-19 terus bertambah hampir setiap harinya, sehingga Pemerintah tetap melanjutkan Penerapan PPKM Level 3 di beberapa Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Pancur Batu.
Kegiatan penanggulangan pandemi virus Covid-19 juga semakin gencar di laksanakan Pemerintah Kecamatan Pancur Batu dengan melibatkan peran Aparat Kewilayahan dari unsur TNI dan Polri. Hal ini penting dilakukan untuk secepatnya memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di seluruh Desa yang ada di wilayah Kecamatan Pancur Batu. Selasa (31/8/2021)
Untuk mendukung hal tersebut, Babinsa Koramil 0201-14/PB Serma Suranta Ginting bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Pancur Batu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker di masa Penerapan PPKM Level 3 terhadap warga yang melintas di Jalan Utama wilayah Desa Sembahe Baru Kecamatan Pancur Batu. Kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker ini juga di ikuti oleh Personil Polsekta Pancur Batu di bawah Pimpinan Panit Reskrim Polsekta Pancur Batu Ipda Pol Edison Sembiring, Staf Trantib Kec Pancur Batu dan Pemerintah Desa Sembahe Baru beserta Satgas Covid 19 Desa Sembahe Baru.
Adapun Sasaran dari kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker pada siang hari ini adalah para pengendara kendaraan umum dan pribadi serta pejalan kaki yang melintas di Jalan Utama wilayah Desa Sembahe Baru. Khusus nya bagi warga yang tidak memakai masker ketika melintas di jalan atau pun beraktifitas di luar rumah pada masa Penerapan PPKM Level 3 saat ini.
“Kita terus mengantisipasi bertambah nya warga yang terpapar virus Covid-19 di seluruh wilayah Kec Pancur Batu. Sehingga pada siang hari ini kita kembali melaksanakan Operasi Yustisi dan Razia Masker di Jalan Utama Desa Sembahe Baru terhadap warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah. Pada kegiatan hari ini masih banyak kita dapati warga yang tidak memakai masker pada saat melintas di jalan, dengan berbagai macam alasan. Namun demikian kita tetap memberikan teguran sekaligus sanksi kepada mereka untuk menimbulkan efek jera, sehingga nanti nya tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama pada esok hari.”jelas Babinsa Koramil 0201-14/PB Serma Suranta Ginting di sela sela kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker
Pada kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker hari ini di dapati hasil warga yang tidak melaksanakan Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker ketika melintas di Jalan Utama Desa Sembahe Baru sebanyak 18 orang, terhadap mereka seluruh nya, di berikan hukuman dengan diantaranya, Teguran lisan sebanyak 5 org, Menyapu jalan sebanyak 2 org, Push Up sebanyak 6 org, Menyanyikan lagu wajib sebanyak 5 org.
“Seluruh warga yang kita dapati melanggar ketentuan dalam Operasi Yustisi dan Razia Masker pada siang hari ini kita berikan arahan dan edukasi agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya ketika beraktifitas di luar rumah, yakni minimal dengan memakai masker. Terlebih pada saat ini sedang di laksanakan Penerapan PPKM Level 3 di beberapa Desa yang ada di wilayah Kec Pancur Batu, termasuk di dalam nya adalah Desa Sembahe Baru. Sehingga kita dari unsur TNI Polri bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa terus bersinergi dalam melaksanakan berbagai langkah dan upaya untuk menanggulangi pandemi Covid-19 ini.” ujar Panit Reskrim Polsekta Pancur Batu Ipda Edison Sembiring selaku Pimpinan kegiatan ini.
Di harapkan melalui kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker yang di laksanakan bersama oleh TNI Polri, Satgas Covid 19 Kec Pancur Batu dengan Satgas Covid 19 Desa Sembahe Baru pada siang hari ini dapat membuat warga sadar untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya di masa pandemi Covid 19 ini, agar tidak ada lagi warga Kec Pancur Batu khusus nya warga Desa Sembahe Baru yang terpapar virus Covid 19 pada saat Penerapan PPKM Level 3 saat ini.