Polrestabes Medan Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 22 Kg Sabu

oleh -138 Dilihat
oleh

Medan, – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (42), warga Jalan Ternak II, Kecamatan Medan Polonia, yang diduga kuat sebagai kurir narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap saat membawa 22 kilogram sabu menggunakan sepeda motor di wilayah Medan Tembung.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung dramatis dan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran seperti dalam film aksi.

“Benar, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba. Dari hasil penindakan, kita amankan barang bukti sebanyak 22 kilogram sabu yang dibawa menggunakan sepeda motor,” ungkapnya dalam konferensi pers  yang di gelar di Mapolrestabes Medan, Selasa (13/5/2025)

Gidion menjelaskan aksi pelarian pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah muda dengan nomor polisi BK 4005 AGT berakhir setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Aksara, tepatnya di depan sebuah supermarket, pada Minggu, 11 Mei 2025. Pelaku mengalami luka-luka di bagian lutut kanan dan kiri serta pinggang sebelah kiri.

“Barang bukti sabu ditemukan dalam bungkusan rapi yang disimpan di dalam tas pelaku. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya

“Kami terus mendalami jaringan yang melibatkan tersangka. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tambahnya.

Kapolrestabes Medan, Kompol Gidion bersama Jajaran Polrestabes Medan mengimbau kepada masyarakat agar terus mendukung upaya kepolisian dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.