Medan Benteng |
Petugas gabungan dari Kodim 0201/Medan, Polrestabes Medan dan Satpol PP Kota Medan terus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, kali ini di gelar di depan Carrefour Medan Fair Jalan Gatot Subroto Petisah Tengah Kota Medan. Senin (4/10/2021)
Pada kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan tersebut masih banyak terjaringnya warga/masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan alasan masker kitinggalan dan lupa memakai masker.
Dalam kesempatan tersebut bagi masyarakat yang terjaring razia masker di data oleh Satpol PP dan diberikan peringatan agar selalu memakai masker jika melaksanakan aktifitas diluar rumah, baik dalam perjalanan maupun sampai di tempat tujuan atau tempat kerja.
Selain memberikan peringatan, petugas razia gabungan juga membagikan masker secara geratis bagi masyarakat yang terjaring razia masker agar masyarakat terbiasa dengan disiplin protokol kesehatan yang salah satunya adalah wajib masker.
Pelda Sukandar, anggota Koramil 0201-05/MB yang tergabung dalam giat tersebut mengatakan, Tujuan dari razia masker ini sebenarnya adalah untuk mengedukasi dan menggugah kebiasaan masyarakat terkait pentingnya memakai masker guna mencegah penyebaran Covid 19.
“Operasi Yustisi pendisiplin dan penegakan Protokol Kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi berupa Push Up, menyanyi dan setelah itu kita berikam masker.”terangnya