Medan Benteng |
Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya di Pasar Tradisional serta tempat keramaian warga, Babinsa Koramil 0201-06/MS Sertu A.Manihuruk dan Sertu Wiyono melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di pasar Tradisional Sunggal Kecamatan Medan Sunggal. Jumat, (07/10/2022).
“Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM ) ini rutin dilaksanakan di wilayah binaan Koramil 0201-06/MS khususnya ditempat tempat ,restauran ,swalayan serta Pasar Tradisional yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.”tutur Sertu A.Manihuruk disela-sela kegiatan.
“PPKM yang di laksanakan dipasar Tradisional ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat berkunjung di pasar.”tegasnya.
“ kami selaku Babinsa juga menyampaikan kepada pengelola pasar agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan di pasar terkait penanganan Covid -19 serta selalu mengutamakan kebersihan pasar.”pungkasnya.