Koramil 0201-08/MA Bersama Tiga Dan Satpol PP Laksanakan Pendisiplinan PK-5

oleh -227 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Babinsa Koramil 0201-08/MA Sertu Edi Sumarno dan Sertu Rudi Hermanto bersama Tiga Pilar Kecamatan Medan Amplas dan Satpol PP Kota Medan laksankan penegakan disiplin dan penertiban pedagang kaki lima (PK-5) di sepanjang jalan M.Nawi Harahap dan Jalan S.M Raja , Kelurahan Sitirejo lll , Kecamatan Medan Amplas. Rabu (08/12/2021)

Kegiatan penertiban ini sebagai upaya pendisiplinan PK-5 yang sebagian pedagang menjual dagangannya di trotoar jalan yang dapat menggangu akses jalan bagi warga dan menyebabkan kemacetan.

Selain penertiban Babinsa Koramil 0201-08/MA Sertu Edi Sumarno dan Sertu Rudi Hermanto , menghimbau PK-5 agar dalam beraktivitas tetap terapkan Protokol Kesehatan dengan memakai masker yang merupakan prioritas pemerintah di masa pandemi Cobid -19 sekarang ini “tutup”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.