Medan Benteng |
Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa Kelurahan Sukaramai, Peltu Dodi J.Harahap melaksanakan komunikasi sosial, berkoordinasi dengan pengelola Pasar Tradisional Sukaramai guna mengajak seluruh pengunjung dan pedagang Pasar Tradisional Sukaramai yang bertempat di Jln. AR. Hakim, Kelurahan Sukaramai-II, Kecamatan Medan Area untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus covid-19, Rabu (2/2/2022).
Dalam kesempatan komsosnya, Peltu Dodi J.Harahap mengatakan pihak PD Pasar Bapak Deki Maulana, mengajak Babinsa dan Pihak Satpol PP Kota Medan merencanakan untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima supaya berdagang masuk ke lokasi pasar tradisional yang telah disiapkan di Kelurahan Sukaramai-II ini, karena pengelola Pasar Sukaramai masih banyak menemukan warga yang berdagang di sembarang tempat/lokasi, sehingga membuat seputaran kawasan Pasar Sukaramai terlihat semrawut (tidak tertata).
Terkait dengan itu, pihak Pengelola Pasar tradisional Sukaramai akan berkoordinasi dengan pihak Satpol-PP mengadakan sosialisasi dan menghimbau kepada pedagang kaki lima supaya masuk berdagang ke area Pasar Tradisional Sukaramai, pungkas Peltu Dodi.
Peltu Dodi juga menyebutkan karena lokasi untuk berjualan di Pasar Tradisional Sukaramai ini masih ada, kita berharap agar para pedagang masuk ke dalam lokasi Pasar Tradisional Sukaramai, dengan maksud agar tertata dan lebih tertib, ujar Peltu Dodi.
Di tempat terpisah Danramil 0201-04/MK Mayor Arh M. Rizal, S.Sos. menyampaikan bahwa Babinsa agar selalu bersinergi dengan aparat dan instansi terkait dalam setiap pelaksanaan tugas, tetap pelihara koordinasi dan komunikasi yang sifatnya menghimbau secara humanis dan persuasif dalam rangka mensukseskan program pemerintah setempat agar tidak terjadi hal yg tidak diinginkan, tegas Danramil.