Toba – Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan melaksanakan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Steven Arya Sitorus alias Ariyya Sitorus di Kabupaten Toba, Porsea Sumatera Utara, Minggu (14/6/2026). Proses tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di Sungai Tangkahan, Kabupaten Langkat.
Kegiatan ekshumasi dilakukan atas permintaan keluarga korban, khususnya ibu korban, Armina Dewi Siagian, yang menilai terdapat sejumlah kejanggalan terkait kematian putranya. Proses tersebut turut didampingi personel Polsek Padang Tualang, Polres Langkat, Polres Toba, Polsek Porsea, Babinsa Kodim 0210/Tapanuli Utara, serta Kepala Desa setempat.
Sebelumnya, Armina Dewi Siagian telah membuat laporan ke Polsek Padang Tualang karena meragukan penyebab kematian Steven. Korban diketahui ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Pulau 7, Sungai Tangkahan, pada 1 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan keluarga, Steven saat itu tengah berwisata bersama sejumlah rekannya dan berenang di objek wisata Sungai Tangkahan. Namun, sekitar pukul 18.00 WIB, rekan-rekannya baru menyadari korban tidak kembali. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga karena terdapat jeda waktu cukup lama sebelum pencarian dilakukan.
Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah melihat adanya sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga akibat benturan benda tumpul. Mereka menilai perlu dilakukan pemeriksaan forensik mendalam guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.






