Danramil 0201-16/TM Bersama Muspika Kecamatan Tanjung Morawa Melaksanakan Rapat Atas Surat Keberatan Masyarakat Desa Buntu Bedembar

oleh -310 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Danramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan, Mayor Inf Syafruddin Manurung Bersama Muspika Kec. Tg. Morawa Melaksanakan Rapat atas surat keberatan Masyarakat Desa Buntu Bedembar Kec Tanjung Morawa, bertempat di Aula terbuka Mako Polsek Tanjung Morawa, Jalan Medan-Tanjung Morawa Km. 14, 5 Desa Limau Manis Kec. Tanjung Morawa. Jumat (12/11/2021)

Kegiatan tersebut, Dasar: Surat keberatan masyarakat Desa Buntu Bedimbar dikoordinir oleh AKBP (Purn) Jamangamer Sibarani yang ditujukan kepada Kapolsek Tg. Morawa. Surat undangan Kapolsek Tg. Morawa No.: B/ 124/ XI/ LIT.1./ 2021 tanggal 10 November 2021 yang ditujukan kepada Pimp. PT. Medisafe Technologies.

Danramil 0201-16/TM, Mayor Inf Syafruddin Manurung menjelaskan, permasalahan yang terjadi adanya surat pengaduan keberatan masyarakat atas parkir mobil truk pengangkut cangkang sawit di depan rumah bapak Jamangamer Sibarani (Pensiunan Polri) untuk antri masuk barang ke pabrik sarung tangan di PT. Medisafe Technologies Tanjung Morawa sehingga menimbulkan pertengkaran dengan pengemudi dan juga menyebabkan jalan serta parit menjadi rusak.”ucap Danramil

Adapun penyampaian Kapolsek Tg. Morawa, Mulai besok hari Sabtu, 13 November 2021 di Jalan Sultan Serdang Tanjung Morawa, tidak dibenarkan lagi mobil truk pengangkut cangkang sawit parkir sembarangan. Hargai masyarakat lainnya dan jangan lebih mementingkan keuntungan pengusaha dan Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan yang bisa membuat masyarakat semakin resah dan menuntut pihak perusahaan sehingga berdampak menutup akses jalan PT. Medisafe Technologies Tanjung Morawa.

“Kami hanya menjaga kondusifitas masyarakat di Kec. Tanjung Morawa dan diharapkan kepada PT. Medisafe Technologies Tanjung Morawa untuk menghargai Muspika Kec. Tanjung Morawa.”tegas Kapolsek

Perwakilan pengusaha, mengakui atas kesalahan kami yang mana kurang memperhatikan perilaku para supir mobil pengangkut cangkang sawit yang parkir di depan rumah masyarakat dan jalan umum. Dalam hal ini Kami bermohon kepada Muspika Kec. Tanjung Morawa untuk dapat diberikan tenggang waktu mensosialisasikan pelarangan parkir mobil truk pengangkut cangkang sawit yang parkir di depan rumah masyarakat. Hasil rapat tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinan perusahaan dan kami bersedia serta memenuhi himbauan Muspika Kec. Tanjung Morawa.

Dalam kesempatan yang sama, Danramil0201- 16/ TM mengatakan, patuhi dan ikuti aturan Lalu lintas yang berlaku dan jangan sampai menimbulkan gangguan terhadap para pengguna kendaraan lainnya dan khususnya kepada masyarakat sekitar. Jangan memaksakan kehendak sehingga masyarakat melakukan pemblokiran terhadap akrifitas mobil perusahaan. Kami tidak melarang perusahaan beroperasi namun kepentingan masyarakat jangan diabaikan oleh pengusaha.

Camat Tanjung Morawa juga menyediakan, pengusaha harus mementingkan masyarakat dan tidak bertindak semena-mena. Silahkan mencari solusi dan upayakan tempat parkir kendaraan mobil truk tersebut supaya tidak menggangu ketertiban masyarakat. Menekankan agar himbauan Muspika Kec. Tanjung Morawa segera ditindaklanjuti dan kami tidak ingin masyarakat kami resah akibat perilaku pengemudi mobil cangkang sawit yang parkir sembarangan.

Dalam pelaksanaan pertemuan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.