Medan Benteng |
Rapat bersama Instansi terkait guna membahas Penyelesaian dan Pengukuran ulang areal Tanah Kodam I/BB yang berada di Desa Tuntungan I dan Desa Tuntungan II Kec Pancur Batu. Rapat ini di lakukan untuk menentukan secara pasti areal Tanah Kodam seluas 700 Ha yang berada di kedua Desa tersebut, yang pada saat ini di duga telah banyak di garap maupun di gunakan oleh masyarakat sekitar sebagai tempat pemukiman. Selasa (07/12/2021)
Rapat yang di mulai sekitar pukul 11.00 wib ini di laksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan ketat bagi seluruh Peserta Rapat. Beberapa Pejabat dan Undangan yang tampak hadir dalam pelaksanaan Rapat hari ini di Aula Kantor BPN Kab Deli Serdang, di antara nya adalah sbb =
1. Kasi 1 Pengukuran Kantor BPN Kab Deli Serdang Bapak Iwan Muslim.
2. Kasi 5 Sengketa Kantor BPN Kab Deli Serdang Ibu Putri.
3. Ka Sub Bag TU Kantor BPN Kab Deli Serdang Ibu Juli.
4. Pabandya Paskon Slogdam I/BB Letkol Czi Sutrisno, mewakili Aslog Kasdam I/BB.
5. Pabandya Pam Sinteldam I/BB Mayor Inf R Manurung, mewakili Asintel Kasdam I/BB.
6. Kasi Dokbankum Kumdam I/BB Mayor Chk M Bilal, mewakili Kakudam I/BB.
7. Kasi Fasjasa Zidam I/BB Mayor Czi Borkat Mulya Saleh, mewakili Kazidam I/BB.
8. Danramil 0201-14/PB Kapten Inf Sabur Utomo, mewakili Dandim 0201/Medan.
9. Pasi Log Kodim 0204/DS Kapten Inf HS Sihombing, mewakili Dandim 0204/DS.
Adapun Keputusan yang di hasilkan dalam pelaksanaan Rapat hari ini terkait dengan penyelesaian permasalahan areal Tanah Kodam I/BB yang berada di Desa Tuntungan I dan Desa Tuntungan II Kec Pancur Batu, adalah sbb =
1. Akan segera di bentuk Tim yang terdiri dari seluruh Instansi dan Pihak terkait, guna menindak lanjuti permasalahan areal Tanah Kodam I/BB yang di duga pada saat ini sudah di garap dan di gunakan oleh masyarakat sekitar sebagai tempat permukiman.
2. Membuat SK dalam pembentukan Tim tersebut, sehingga berkekuatan Hukum ketika nanti nya bekerja di lapangan.
3. Segera melakukan pengukuran ulang untuk menentukan areal Tanah Kodam I/BB seluas 700 Ha, dan areal Tanah masyarakat seluas 300 Ha, guna mencegah agar tidak terjadi data yang simpang siur di kemudian hari nanti.
Setelah pelaksanaan Rapat hari ini, seluruh Instansi dan Pihak terkait akan mulai langsung bekerja untuk pembentukan Tim yang nanti nya akan bertugas di dalam penyelesaian sengketa areal Tanah Kodam I/BB, agar tidak lagi terjadi keragu raguan dalam menentukan antara Tanah Kodam I/BB dengan Tanah Masyarakat Desa Tuntungan I dan Desa Tuntungan II Kec Pancur Batu.