Medan Benteng |
Dalam rangka menjaga Kamtibmas Babinsa Koramil 0201-08/MA Sertu Susanto dan Serda Sukardi memonitor kegiatan Penertiban bangunan oleh Satpol PP Kota Medan bertempat di Jalan Suka Puri Kel Sukamaju Kecamatan Medan Johor. Rabu (6/10/2021)
Tampak hadir dalam Kegiatan tersebut, Kawasdik Satpol PP Kota medan bapak IrVan P Lubis, SE, MM, Lurah Sukamaju bapak Harry Perdana S.STP, Kasitrantib Kecamatan Medan Johor bapak Rustam SH, Kasi trantib Kelurahan Sukamaju bapak Ibnu Fahreza, Perkim Kota medan, Babinsa Koramil 0201-08/MJ, Kepling I0 Sukamaju, Satpol PP Kota Medan
Bangunan yang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Medan karena menyalahi ijin membangun yang tidak sesuai dengan IMB yang dibuat, bangunan milik bapak Andi Irawan, nomor 0652/0652/1436/2.5/1401/03/2021 dengan jumlah unit 5, lantai 2 yang berlokasi di jalan Suka Puri Kelurahan Sukamaju Kecamatan Medan Johor
Kegiatan pembongkaran di laksanakan oleh pihak satpol PP sesuai dengan kelebihan dari batas bangunan yaitu 2 meter dinding dari bangunan aslinya