CEGAH TERJADINYA AKSI SEPIHAK WARGA DESA, BABINSA KORAMIL 0201-14/PB IKUT MEMEDIASI KELUHAN WARGA BERSAMA PEMERINTAH DESA NAMO BINTANG.

oleh -191 Dilihat
oleh

Medan Benteng |

Bertempat di Kantor Desa Namo Bintang Kec Pancur Batu, pada siang hari ini (22-09-2022) telah di laksanakan Mediasi untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan keluhan dan rasa keberatan yang saat ini tengah di rasakan warga Dusun 5 Desa Namo Bintang, khusus nya yang bermukim di Gang Keluarga. Adapun keluhan dan rasa keberatan tersebut merupakan imbas dari keberadaan kandang ternak babi milik Bapak Chelmy Sembiring, yang pada saat ini sedang memelihara 10 ekor anak babi berusia 2 bulan. Sementara lokasi kandang ternak babi tersebut berada dekat dengan rumah rumah warga Dusun 5 Desa Namo Bintang.

Guna mencegah terjadi nya aksi sepihak dari warga Dusun 5 Desa Namo Bintang terhadap keberadaan kandang ternak babi tersebut, siang hari tadi Pemerintah Desa Namo Bintang bersama Babinsa Koramil 0201-14/PB memanggil Bapak Chelmy Sembiring selaku pemilik kandang ternak babi, bersama Perwakilan warga Dusun 5 Desa Namo Bintang yang merasa keberatan dengan adanya kandang ternak babi tersebut.

Beberapa Perangkat Desa Namo Bintang beserta Undangan yang terlihat hadir dalam pelaksanaan Mediasi pada siang hari tadi di Kantor Desa Namo Bintang di antara nya adalah sbb =

  1. Kepala Desa Namo Bintang Bapak Ridwan.
  2. Bhabinsa Koramil 0201-14/PB Sertu JA Saragih.
  3. Kaur Umum Desa Namo Bintang Bapak Mandela Purba.
  4. Kadus 5 Desa Namo Bintang Bapak Sahlan Ginting.
  5. Bapak Chelmy Sembiring selaku pemilik kandang ternak babi.
  6. Ibu Hj Sumarni bersama 7 orang warga Dusun 5 selaku Perwakilan warga yang keberatan.

Pada pertemuan di Kantor Desa Namo Bintang siang hari tadi, Perwakilan warga Dusun 5 Desa Namo Bintang yang hadir minta agar kandang ternak babi milik Bapak Chelmy Sembiring tersebut segera di tutup, agar tidak lagi menyebabkan keresahan bagi warga. Karena keberadaan kandang ternak babi tersebut sangat dekat dengan rumah rumah warga, sehingga sering menimbulkan suara bising serta bau yang tidak sedap.

Namun pada kesempatan Mediasi tersebut, Bapak Chelmy Sembiring selaku pemilik kandang ternak babi meminta waktu hingga 3 tahun ke depan sampai ternak babi tersebut sudah cukup umur untuk di jual. Mendengar permintaan tersebut, seluruh Perwakilan warga yang hadir sangat tidak menyetujui dan tidak bisa menerima. Pada ahir nya Bapak Chelmy Sembiring tetap bersikeras untuk tidak menutup kandang ternak babi milik nya, jika masih ada warga Desa yang memelihara ternak babi atau pun ternak kambing di wilayah Dusun 5 Desa Namo Bintang.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Desa Namo Bintang bersama Babinsa Koramil 0201-14/PB menyarankan kepada kedua belah Pihak agar saling menahan diri dan tidak melakukan aksi aksi sepihak yang tentu nya dapat semakin memperkeruh situasi Kamtibmas di wilayah Dusun 5 Desa Namo Bintang. Karena untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kepala Desa Namo Bintang Bapak Ridwan bersama Babinsa Koramil 0201-14/PB Sertu JA Saragih akan segera melaporkan permasalahan ini kepada Pemerintah Kec Pancur Batu agar dapat di lakukan tindakan penanganan selanjut nya.

Sebelum mengahiri kegiatan Mediasi hari ini, seluruh Perangkat Desa Namo Bintang bersama Babinsa Koramil 0201-14/PB dan juga kedua belah Pihak yang di Mediasi, melihat langsung secara bersama sama kondisi dan lokasi kandang ternak babi milik Bapak Chelmy Sembiring yang berada di Gang Keluarga Dusun 5 Desa Namo Bintang Kec Pancur Batu. Sesuai dengan laporan beberapa warga Dusun 5 yang keberatan tadi, bahwa lokasi kandang ternak babi milik Bapak Chelmy Sembiring memang berada sangat dekat dengan rumah rumah warga. Sehingga memang sangat wajar jika kemudian banyak warga Dusun 5 Desa Namo Bintang yang sangat resah dan merasa keberatan serta tidak nyaman dengan keberadaan kandang ternak babi tersebut. (14/PB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.