Cegah Penyebaran Virus, Tiga Pilar Kecamatan Medan Maimun Terus Gencarkan Razia PPKM Level 1

oleh -224 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Cegah penyebaran Covid-19 jajaran Babinsa Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan bersama Tiga Pilar Kecamatan Medan Maimun terus gencarkan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) PPKM Level 1 disejumlah warung, cafe, dan resto serta tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kecamatan Medan Maimun. Rabu (9/2/2022)

Selain pengawasan protokol kesehatan ditempat tempat usaha tersebut, unsur tiga pilar itu juga melakukan penertiban pemakaian masker serta memonitor jam operasional tempat usaha warung, cafe dan tempat hiburan malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Medan.

“Penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh aparat gabungan Tiga Pilar Kecamatan Medan Maimun, menyasar ke cafe, warung makan dan warkop. Hal ini bertujuan untuk mengecek pelaksanaan jam operasional dan penerapan prokes selama pandemi. Dalam kegiatannya tiga pilar melakukan himbauan dan pengecekan ketersediaan sarana cuci tangan dan berbagai aktifitas operasional yang sesuai dengan protokol kesehatan”, tutur Serka Warsono.

Untuk lebih mengefektifkan kegiatan, lanjut Serka Warsono, dilaksanakan juga penertiban masker kepada sejumlah pengunjung cafe yang tidak menggunakan masker serta mengatur jaga jarak untuk menghindari kerumunan. Dalam kegiatan tersebut didapati beberapa pengunjung cafe tidak menggunakan masker serta abai menjaga jarak.

Pada kegiatan himbauan PPKM Level 1 kali ini menyasar Cafe dan Warkop di Jl. Multatuli dan Jl. Misbah Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun dengan melibatkan unsur Tiga Pilar Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sat Pol PP Kota Medan, Aparatur Kelurahan dan Kepala Lingkungan jajaran Kecamatan Medan Maimun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.