Babinsa Koramil 07/ Medan Tuntungan Menghimbau Warga Tentang Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok

oleh -277 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Demi terciptanya masyarakat yg sehat dan harmonis Babinsa melaksanakan himbauan kpd masyarakat untuk larangan kawasan tanpa rokok di tempat umum,perkantoran,dan sekolah sesuai peraturan daerah Kota Medan no.3 tahun 2014 di wilayah kota medan.

Kegiatan ini dilakukan gabungan TNI/POLRI muspika kota Medan mewujudkan solidaritas kerja sama yang baik guna mendukung sosialisasi dilanjutkan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar peraturan daerah kota Medan, Babinsa koramil 07/ Medan Tuntungan Sertu Ridwan Taufik Selasa (31/05/22).

Dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan himbauan kepada masyarakat atau pengunjung ditempat larangan merokok agar tetap mematuhi peraturan daerah kota Medan No.3 tahun 2014 kawasan tanpa merokok.

“Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial binaanya diantaranya mengajak masyarakat agar tetap tertib dikawasan tanpa rokok wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berada di wilayah sehingga tercipta wilayah yg Kondusif,itu yg selalu Babinsa harapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.