Medan Benteng |
Babinsa Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan Serda Royon Aritonang Hadiri pelaksanaan kegiatan sosialisasi peraturan daerah No. 03 Tahun 2018 tentang kemiskinan oleh Hj. Sa’adah Lubis, M.AP, yang merupakan Anggota DPRD Kab. Deli Serdang dari Partai PPP di Kecamatan Tanjung Morawa, brempat di P3UD, Jalan Tanjung Morawa-Lubuk Pakam Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa. Minggu. (10/10/2021)
Kegiatan tersebut. Dasar Undangan dari DPRD Kabupaten Deli Serdang Nomor : 188/ 2314 tanggal 06 Oktober 2021 tentang undangan sosialisasi implementasi peraturan daerah No. 03 Tahun 2018 Tentang Kemiskinan.
Penyampaian anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Hj. Sa’adah Lubis, M.AP. yaitu, peraturan Daerah ini terbuat dari usulan dari Pemerintah Daerah, setiap terbit peraturan Daerah tidak terlepas dari kerja dari DPRD walupun oleh usulan dari pemerintah, maka sesungguhnya pemerintah Kabupaten Deli Serdang sangat perduli dengan orang miskin sehingga terbit Perda No. 03 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
“Peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang haruslah disampaikan kepada masyarakat dengan cara mensosialisasikannya agar masyarakat mengerti bahwasanya peraturan Daerah itu ada tentang hal-hal kemiskinan. Marilah kita bersama sama bangkit dari kemiskinan agar dapat saling bahu membahu untuk yang lainnya”terangnya
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 0201-16/Tanjung Morawa yang diwakili oleh Serda R. Aritonang, Kades Dalu 10 A, Sugianto, SH.