Medan Benteng |
Personil Koramil 0201-14/PB Kodim 0201/Medan kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker di masa perpanjangan Penerapan PPKM bersama Personil dari Polsekta Namo Rambe di bawah pimpinan Panit Reskrim Polsekta Namo Rambe Ipda Pol Riki Sitanggang, SH. Minggu (7/11/2021)
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Namo Rambe.
Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Razia Masker pada hari libur ini kembali menyasar para pengendara kendaraan umum dan pribadi serta pejalan kaki yang melintas di Jalan Raya, tepatnya di depan Mapolsekta Namo Rambe,
Dikarenakan biasa nya di hari libur seperti sekarang banyak masyarakat yang beraktifitas dan melakukan mobilisasi di luar rumah, tidak memakai masker di masa perpanjangan Penerapan PPKM saat ini.
“Melalui kegiatan ini dapat kembali menyadarkan masyarakat agar terus menerapkan Protokol Kesehatan setiap hari nya ketika akan melakukan kegiatan apa pun di luar rumah.”pungkas Babinsa
Dalam pelaksanaan pelaksanaanya masih tetap di jumpai masyarakat yang melanggar ketentuan Protokol Kesehatan, yakni dengan tidak memakai masker ketika melintas di Jalan Raya, tepat nya di depan Mapolsekta Namo Rambe. Tercatat ada sebanyak 15 orang yang terjaring akibat tidak memakai masker ketika berkendara di Jalan Raya.
“Kepada seluruh masyarakat yang melanggar ketentuan dalam Operasi Yustisi dan Razia Masker ini, di berikan teguran/tindakan serta arahan agar mereka tetap mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya ketika beraktifitas di luar rumah. Terlebih lagi pada saat ini sedang di laksanakan perpanjangan Penerapan PPKM di seluruh wilayah, termasuk di wilayah Kec Namo Rambe.”terangnya