Babinsa Koramil 0201-14/PB Bersama Perangkat Desa Bintang Meriah Memediasi Permasalahan Warga Binaan

oleh -271 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Ikut membantu penyelesaian suatu Permasalahan di wilayah binaan nya, merupakan salah satu tugas Babinsa di samping tugas pokok lain nya. Tentu nya hal ini untuk meminimalisir terjadi nya potensi konflik atau pun pertikaian antar warga Desa binaan nya tersebut, yang pada ahir nya dapat menimbulkan terjadi nya kerugian personil dan materil. Jumaatb(8/4/2022)

Seperti yang di lakukan oleh salah seorang Babinsa Koramil 0201-14/PB yakni Pelda Ganda Putra di wilayah Desa Bintang Meriah Kec Pancur Batu. Bersama Kepala Desa Bintang Meriah Bapak Oneng Sembiring dan Bhabinkamtibmas Aipda Edison Tarigan, secara bersama sama mereka menyelesaikan Permasalahan antara Pihak Retreat Center Cinta Alam yang berada di Desa Bintang Meriah dengan Bapak Maju Ginting, salah seorang warga Dusun 1 Desa Bintang Meriah Kec Pancur Batu.

Permasalahan yang timbul tersebut merupakan imbas rasa keberatan yang di sampaikan oleh Pihak Retreat Center Cinta Alam kepada Pemerintah Desa Bintang Meriah akibat sebuah Bangunan yang telah di dirikan oleh Bapak Maju Ginting sebagai tempat tinggal nya di areal tanah milik Retreat Center Cinta Alam tersebut. Padahal tindakan Bapak Maju Ginting tersebut sudah mendapat peringatan berkali kali dari Pihak Retreat Center Cinta Alam sejak awal mula Bangunan tersebut di dirikan. Namun hal tersebut tidak pernah di hiraukan oleh Bapak Maju Ginting, karena merasa bahwa areal tanah tersebut bukan milik Retreat Center Cinta Alam Desa Bintang Meriah.

“Kita berkumpul pada hari ini untuk melakukan Mediasi dan penyelesaian permasalahan antara Pihak Retreat Center Cinta Alam dengan Bapak Maju Ginting, akibat dari Bangunan tempat tinggal yang sudah di dirikan oleh Bapak Maju Ginting di areal tanah milik Retreat Center Cinta Alam. Hal ini harus segera kita carikan solusi terbaik agar permasalahan tersebut tidak berlarut larut terjadi.” ujar Kepala Desa Bintang Meriah Bapak Oneng Sembiring di hadapan Ibu E Sihombing selaku Pimpinan Retreat Center Cinta Alam dan juga Bapak Maju Ginting. Tampak Kepala Desa Bintang Meriah di dampingi langsung oleh Babinsa Koramil 0201-14/PB Pelda Ganda Putra dan juga Bhabinkamtibmas Aipda Edison Tarigan dalam kesempatan tersebut.

Adapun Keputusan yang di hasilkan dalam kegiatan Mediasi hari ini adalah sbb =
1. Pihak Retreat Center Cinta Alam memberikan izin kepada Bapak Maju Ginting untuk tetap tinggal di Bangunan pada areal tanah Retreat Center Cinta Alam, namun hanya sebatas izin tinggal saja dan bukan untuk Hak Milik.
2. Pihak Retreat Center Cinta Alam akan membangun tembok sebagai pembatas di sekitar Bangunan yang sudah di dirikan oleh Bapak Maju Ginting.

“Kita berharap setelah di lakukan Mediasi pada hari ini, dapat meredakan konflik atau pun permasalahan yang selama ini timbul antara Pihak Retreat Center Cinta Alam dengan Bapak Maju Ginting. Sehingga Keputusan yang sudah kita hasilkan pada hari ini harus segera di laksanakan dan di ikuti oleh kedua belah Pihak, agar tidak lagi timbul permasalahan yang berkepanjangan. Sehingga kita seluruh nya dapat menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah Desa Bintang Meriah ini.” ungkap Babinsa Koramil 0201-14/PB Pelda Ganda Putra di ahir kegiatan Mediasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.