Babinsa Koramil 0201-12/HP Menghadiri Sosialisasi Narkoba

oleh -305 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Babinsa desa paluh manan Serma rinaldi minggu tgl 15 Mei 2022,pukul. 11.45 wib, melaksanakan kegiatan sosialisasi perda nmr 1 THN 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalah gunaan narkotika,fisikotrovika dan zat adiktif lainnya,oleh anggota DPRD prov.sumut di desa paluh manan dusun 5.

Hadir dalam kegiatan tsb antara lain:
H.wagirin Arman s.sos ( anggota DPRD prov.sumut),kepala desa paluh manan bpk.sarifudiin,kades terpilih
bpk.nasrul,Babinsa,babhinkamtibmas,tokoh masyaraka,tokoh adat,para kadus,tokoh agama dab warga, masyarakat yg ada di dusun 5.

Kegiatan Berjalan lancar dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.