Medan Benteng |
Dalam rangka pembatasan Mobilitas Masyarakat dalam penangan Covid-19 Babinsa Koramil 0201-08/Medan Amplas, Serma Rudi Hartono bersama Satgas Gabungan Pos Penyekatan melaksanakan pemeriksaan kendaraan, bertempat di Jalan Tritura Kelurahan Harjosari ll, Kecamatan Medan Amplas.
Rabu (8/9/2021)
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 dengan tujuan pencegahan.
“Dalam penyekatan para petugas gabungan menghentikan kendaraan pribadi, umum, bus, roda dua untuk mengecek penerapan Protokol Kesehatan, bagi yang kedapatan tidak memakai masker maka akan dilakukan tindakan pemeriksaan Swab Antigen ditempat,”ungkap Babinsa.
Adapun personil gabungan yang melaksanakan penyekatan PPKM Level 4 diantaranya, TNI-POLRI, Dinkes, Dishub dan Satpol PP Kota Medan,”pungkasnya.