Medan Benteng |
Babinsa Koramil 07/MT An Srd J Siahaan, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada mantan pengguna narkoba di kantor lurah asam kumbang. Jumaat (1/4/2022)
Ada pun hasil dari sosialisasi tersebut bahwa mantan pengguna narkoba bersedia di rehab oleh BNN Provinsi Sumut atas kesadaran dari diri sendiri
Dan Babinsa juga menyampaikan bahwa narkoba akan merusak jaringan saraf otak apa bila di gunakan berkelanjutan dan mantan pengguna narkoba bersedia untuk di rehabilitasi
Hadir dalam kegiatan tersebut
1. Lurah asam kumbang
2. Babinsa asam kumbang
3. Kasi trantib asam kumbang
4. Kepling 3 asam kumbang
5. Mantan pengguna narkoba
6. Warga asam kumbang