Wajah Pria Paruh Baya Tampak Musam Jelang Buka Puasa Rumah Dibobol Maling.

oleh -583 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Percut Seituan – Bulan Ramadhan 1444 H, tak sedikit orang merindukan suasana ketika menjelang berbuka puasa, maka umat yang melaksanakannya melakukan berbelanja kuliner untuk melepaskan dahaga disaat waktu yang akan tiba (Maghrib).

Ketika hal tersebut dilakukan Pak Wagirin (67 Tahun), dirinya merasa kaget dengan muka Musam, sepulang dari Pasar Lau Dendang, sekitar pukul 16.30 Wib, melihat isi rumah dan barang dagangannya raib digondol oleh maling, di Jl. Satria Mitra, Pasar IV, Blok O, No. 06, Desa Bandar Setia, Kec. Percut Sei Tuan. Senin, (3/4/2023). Petang.

Pria Paruh Baya tersebut, mendapati atap dapurnya yang sudah berlobang berkisar ukuran 70X70 cm, dengan sobekan seakan digunting oleh pelaku, dibawah lobang terdapat bangku kayu diduga untuk menyanggah serta membawa barang hasil curian dari rumah tersebut.

Saat ditemui oleh crew Medanbenteng.com, Bapak yang memiliki Putri 2 dan Putra 1 ini, menyampaikan harapannya kepada pihak Kepolisian, Bapak Kapolda, Bapak Kapolrestabes Medan dan juga Polsek Percut Sei Tuan, agar tindakan pelaku dapat dipertanggungjawabkannya serta dapat segera diringkus karena telah membuat keresahan terutama dilingkungan dimana tempat kami tinggal, apalagi dibulan Ramadhan ini, banyak umat yang sedang beribadah, seakan ada kecemasan untuk keamanan saat keluar dari rumah.

Bapak Wagirin juga menambahkan, atas kejadian tersebut dirinya juga harus mengalami kerugian akibat TV 32 Inc, dimana barang elektronik satu-satunya sebagai hiburan karena ia tinggal seorang diri dirumah tersebut, akibat dibawak pelaku, saat ini TV tersebut ditemukan dalam kondisi tidak dapat hidup lagi (rusak).

TV itu didapatkan oleh warga, karena salah satu pelaku berinisial (W.L) sempat berhasil ditangkap warga sekitar, dan warga meminta agar mengembalikan barang-barang yang telah diambil pelaku, untuk dikembalikan kepada korban, sehingga pelaku bersama warga mengambil TV (Televisi) yang disembunyikannya di semak-semak.

Setelah TV (Televisi) itu dikembalikan ke warga, pelaku berhasil kabur / lepas dari dekapan warga, sehingga barang-barang lainnya yang sempat dicuri, tidak dapat dikembalikan.

Dari kejadian tersebut, Pria yang telah 2 tahun tinggal seorang diri dirumah tersebut karena sang istri telah meninggal dunia, ia mengalami kerugian berupa 1 (satu) buah tabung gas isi 3 kg, 1 (satu) unit handphone, beras sebanyak 3 (tiga) karung, isi dagangan lainnya berupa Rokok, bola lampu, sabun, pempers, sebuah celengan ditaksir berisi ratusan ribu, serta barang lainnya, dengan nilai kerugian mencapai Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah).

Insiden ini juga telah ia laporkan ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan bukti surat tanda penerimaan laporan, nomor STTLP/673/IV/2023/SPKT Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 03 April 2023, tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) UU Nomor 1 tahun 1946, Pasal 363 KUHP, diancaman dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.