Terus Dukung Pemerintah Dalam Hal Penerapan PPKM, Personil Koramil 0201-14/PB Kembali Laksanakan Ops Yustisi Dan Himbauan Prokes Di Malam Hari

oleh -162 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Personil Koramil 0201-14/PB Kodim 0201/Medan, kembali melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap seluruh aktivitas masyarakat di malam hari untuk menekan penambahan kasus penyebaran virus Covid-19.

Mereka tampak melaksanakan Operasi Yustisi dan Penerapan PPKM di wilayah Kecamatan Pancur Batu untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 pada masa perpanjangan Penerapan PPKM. Rabu (6/10/2021)

Dengan Sasaran Cafe dan Warung kuliner yang berada di sepanjang jalan Jamin Ginting Kec Pancur Batu. Hal ini di sebabkan pada tempat tempat tersebut terlihat selalu ramai di kunjungi masyarakat pada malam hari. Sehingga di khawatir kan dapat memicu terjadi nya penyebaran virus Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan oleh Personil Koramil 0201-14/PB diantaranya, Memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berada di Cafe atau Warung Kuliner tersebut untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, yaitu dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak perorangan selama sedang berada di tempat tersebut, Memberikan teguran kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker ketika sedang berada di Cafe atau Warung Kuliner tersebut, Mengajak masyarakat untuk selalu menjalankan pola hidup sehat di tengah masa pandemi virus Covid-19, serta melindungi diri sendiri beserta keluarga dari penularan virus berbahaya ini. Dan sedapat mungkin tidak keluar rumah jika tidak benar benar ada keperluan yang penting dan mendesak, Memberi penekanan kepada pemilik usaha agar membatasi jam operasional serta jumlah pengunjung pada masa perpanjangan Penerapan PPKM ini.

“Pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan pada masa perpanjangan Penerapan PPKM yang kami lakukan pada malam ini, selain menghimbau masyarakat yang berada di Cafe dan Warung, juga menyasar masyarakat yang masih beraktifitas di luar rumah agar segera kembali ke rumah masing masing. Sebab sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masa perpanjangan Penerapan PPKM ini, seluruh aktifitas masyarakat sangat di batasi, dan di anjurkan untuk tidak keluar rumah apabila tidak benar benar penting dan mendesak untuk di lakukan.”ucap tutup Serda Jafar, salah seorang Babinsa Koramil 0201-14/PB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.