TEKAN PENYEBARAN VIRUS COVID 19, BABINSA KORAMIL 0201-14/PB LAKSANAKAN OPS YUSTISI DAN RAZIA MASKER BERSAMA SATGAS COVID 19 KEC PANCUR BATU.

oleh -237 Dilihat
oleh

MEDAN BENTENG |

Terus bertambah nya data warga Kec Pancur Batu yang terpapar virus Covid 19 hingga saat ini membuat Pemerintah Kecamatan gencar menerapkan PPKM di seluruh wilayah Indonesia, dengan melibatkan peran Aparat Kewilayahan dari unsur TNI dan Polri. Hal ini di lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di seluruh wilayah Kec Pancur Batu, sehingga di harapkan nanti nya tidak ada lagi warga yang terpapar virus ini. Jumat (11/06/2021).

Demi mendukung hal itu, salah seorang Babinsa Koramil 0201-14/PB Serma Robert N Sinulingga bersama Satgas Covid 19 Kec Pancur Batu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker di masa Penerapan PPKM Mikro terhadap warga yang melintas di Jalan Jamin Ginting wilayah Desa Hulu Kec Pancur Batu. Kegiatan ini juga di ikuti oleh Personil dari Polsekta Pancur Batu di bawah Pimpinan Iptu Pol J Sembiring dan Pemerintah Desa Hulu di bawah Pimpinan Kepala Desa Ibu Masta Ulina beserta Satgas Covid 19 Desa Hulu.

Sasaran dari pelaksanaan Operasi Yustisi dan Razia Masker hari ini adalah para pengendara kendaraan umum dan pribadi serta pejalan kaki yang melintas di Jalan Jamin Ginting wilayah Desa Hulu. Khusus nya bagi warga yang tidak memakai masker ketika beraktifitas di jalan atau pun luar rumah pada masa Penerapan PPKM Mikro.

“Guna mengantisipasi terus bertambah nya warga Kec Pancur Batu yang terpapar virus Covid 19, pada siang hari ini kita melaksanakan Razia Masker di Jalan Jamin Ginting yang berada di wilayah Desa Hulu, terhadap seluruh warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah. Pada kegiatan ini banyak kita temui warga yang tidak memakai masker pada saat melintas di jalan, dengan berbagai macam sebab dan alasan. Namun demikian kita tetap memberikan teguran sekaligus sanksi kepada mereka untuk menimbulkan efek jera, sehingga nanti nya tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama pada esok hari dan seterus nya.” Demikian hal yang di sampaikan Babinsa Koramil 0201-14/PB Serma Robert N Sinulingga yang ikut terlibat dalam kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker pada siang hari ini.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker hari ini di dapati 30 orang warga yang tidak melaksanakan Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker ketika melintas di Jalan Jamin Ginting wilayah Desa Hulu.

“Kepada seluruh warga yang melanggar ketentuan dalam Operasi Yustisi dan Razia Masker hari ini, di berikan arahan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya ketika beraktifitas di luar rumah. Terlebih pada saat ini sedang di laksanakan Penerapan PPKM Mikro di seluruh wilayah Indinesia, termasuk pula di wilayah Kec Pancur Batu guna mengatasi pandemi virus Covid 19. Selanjut nya bagi para Pelanggar aturan Protokol Kesehatan tadi di berikan masker untuk langsung di pakai pada saat itu juga.” ungkap Panit Binmas Polsekta Pancur Batu Iptu Pol J Sembiring di sela sela kegiatan tersebut.

“Kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker yang di laksanakan bersama oleh Satgas Covid 19 Kec Pancur Batu dengan Satgas Covid 19 Desa Hulu pada siang hari ini kira nya dapat membuat warga sadar untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya di masa pandemi Covid 19 ini. Tentu nya dengan harapan agar tidak ada lagi warga Kec Pancur Batu khusus nya warga Desa Hulu yang terpapar virus Covid 19 ini.” tutup Kepala Desa Hulu yang juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Satgas Covid 19 Desa Hulu Ibu Masta Ulina, sesaat sebelum mengahiri kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker pada siang hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.