Medan Benteng |
Babinsa Kel Tanjung Selamat Serka Suratno melaksanakan penertiban pedagang kaki lima dan perkir liar di Pasar Simpang Melati Jln Flamboyan Raya Kel Tanjung Selamat Kec Medan Tuntungan. Rabu (03/02/2022)
Ada pun kegiatan tersebut berdasarkan Perwal kota Medan bahwa pedagang dan parkir yang berjualan di trotoar jalan tidak di benarkan karena menggunakan bahu jalan karna bahu jalan/ trotoar di peruntukan bagi pejalan kaki.
Para pedagang yang biasa berjualan di pinggiran jalan mayoritas mau di relokasi ke Pasar Pinem di Jln Seroja dan pasar lain yang sudah ditentukan oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan yang sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan yang dianggap layak untuk berjualan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Trantib Kec MTT,Lurah Tanjung Selamat, Babinsa Kel Tanjung Selamat, Babinkamtibmas Kel Tanjung Selamat, Satpol PP 4 orang,Kasi Trantib tiap-tiap Kel dan Seluruh Kepling Kel Tanjung Selamat