Medan Benteng I
Babinsa Serma Herry Latief mejelaskan, pelaksaan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan Juni s/d Agustus bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak 111 KK Desa Telaga Sari, Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang menerima bantuan berupa uang tunai sebesar 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Jum’at (3/9/2021)
“Babinsa Koramil-16/TM Kodim 0201/Medan Serma Herry Latief meminta agar bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalah gunakan karena, bantuan ini sangat bermanfaat dan membantu sekali bagi masyarakat yang kurang mampu. Sasaran penerima bantuan BLT dari dana desa adalah warga yang belum pernah tersentuh program bantuan pemerintah seperti PKH, BPNT, BLT Kemensos, BLT APBD, Sumbako APBN, dan bantuan lainya.
Sementara itu Kades Desa Telaga Sari mengatakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) sudah diatur dalam Peraturan Menteri PDT Nomor 6 Tahun 2020. Alokasi bantuan langsung tunai disesuaikan dengan data desa yang diterima masing-masing Dusun di Desa Telaga Sari.
Hari ini masyarakat sudah bisa menerima bantuan BLT-Dana Desa yang telah disalurkan, demi kemaslahatan warga dan Masyarakat. Di tempat yang berbeda Danramil 0201-16/ Tanjung Morawa Kodim 0201/Medan, Mayor Inf Syafruddin Manurung menyampaikan kepada Para Babinsa Koramil 0201-16/Tanjung Morawa untuk selalu memonitor dan mengawasi pelaksanaan pembagian dana (BLT) sesuai target.
Danramil 16/Tanjung Morawa, Kodim 0201/Medan, Mayor Inf Syafruddin Manurung mengatakan, Pemberian BLT -Dana Desa ini agar diberikan kepada masyarakat yg tidak mampu, yang ada di data oleh para kepala Dusun – kepala dusun Desa Telaga Sari, Kec.Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, yang sebelumnya telah dilaksanakan rapat siapa saja yang berhak mendapat BLT-Dana Desa akibat dampak Covid-19.