Medan Benteng |
Tindakan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu bentuk kejahatan ekstra yang harus di perangi oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena pada saat ini kasus penyalahgunaan Narkoba sudah menyentuh seluruh elemen masyarakat mulai dari kelas bawah hingga kelas atas, dan bahkan juga sudah menggerogoti berbagai Institusi seperti Pemerintahan, TNI, Polri dan juga Lembaga lain nya. Sehingga memang di perluyakan upaya serius dan terus menerus dari seluruh Pihak terkait dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Seperti yang di laksanakan oleh salah seorang Politikus PDI Perjuangan yang saat ini menjadi Anggota DPRD Prov Sumut pada siang hari ini (07-08-2022), dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Prov Sumut No 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotoka, Psikotropika dan Zat Adiktif lain nya di wilayah Desa Lama Kec Pancur Batu. Kegiatan Sosialisasi Perda ini di selenggarakan oleh salah seorang Anggota DPRD Prov Sumut yakni Bapak Ruben Tarigan, SE. Kegiatan yang di gelar pada hari minggu siang ini di laksanakan khusus nya untuk memberika wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat tentang bahaya dari penggunaan Narkoba, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, terlebih bagi generasi muda di wilayah Desa Lama Kec Pancur Batu.
Kegiatan Sosialisasi Perda hari ini terlihat juga di hadiri oleh Kepala Desa Lama Bapak Nizar Laksamana Tarigan, Kanit Samapta Polsekta Pancur Batu Iptu Pramono, Babinsa Koramil 0201-14/PB Serka Bekti Prayogo, Bhabinkamtibmas Bripka Suranta Tarigan, Perangkat Desa Lama beserta Perwakilan Tomas, Toga dan Toda Desa Lama Kec Pancur Batu. Turut pula hadir Organisasi Granat dari Kab Deli Serdang selaku Pemberi Materi pada kegiatan Sosialisasi Perda Prov Sumut No 1 Tahun 2019 di siang hari ini.
Beberapa hal yang kemudian di sampaikan oleh Staf Organisasi Granat selaku Pemberi Materi pada kegiatan tersebut di antara nya adalah sbb =
1. Pengetahuan tentang Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain nya, serta dampak yang di timbulkan bagi Pengguna nya.
2. Ciri ciri dan tanda tanda orang yang sudah kecanduan dan terlibat penyalahgunaan Narkoba.
3. Upaya penyembuhan dan rehabilitasi bagi pengguna aktif atau pecandu Narkoba.
“Jika ada keluarga atau pun kerabat kita yang sampai terjerumus kedalam tindakan penyalahgunaan Narkoba, maka sudah pasti seluruh Keluarga Besar akan menanggung akibat nya. Karena proses penyembuhan orang yang sudah kecanduan Narkoba akan lama serta membutuhkan biaya yang cukup besar. Dan orang tersebut juga tidak dapat di sembuhkan seperti semula. Maka alangkah lebih baik jika kita tidak pernah mencoba coba atau pun berusaha untuk dekat dengan Narkoba. Lebih baik jika kita melakukan hal hal positif dan bermanfaat yang sederhana seperti melakukan olah raga atau pun kegiatan kreatif lain nya. Pembentukan Klub Sepak Bola merupakan salah satu contoh nya. Karena setelah Klub Sepak Bola di bentuk dan di daftarkan di Dispora atau pun Disbudpar Pemkab Deli Serdang, nanti nya Saya bisa berkoordinasi dengan Dinas terkait di Pemkab Deli Serdang, untuk bisa memberikan Bantuan dan Anggaran dalam mendukung kegiatan Klub Sepak Bola tersebut. Sehingga generasi muda di Desa Lama ini memiliki kegiatan bernilai positif untuk di tekuni, dan sekaligus bisa menjauhkan para generasi muda dari hal hal negatif atau pun terjerumus ke dalam penyalahgunaan Narkoba.” Demikian beberapa hal yang di sampaikan oleh Politikus PDI Perjuangan yang kini menjadi Anggota DPRD Prov Sumut yakni Bapak Ruben Tarigan, SE pada kesempatan tersebut.
Hal ini tentu nya di sambut antusias oleh seluruh warga Desa yang hadir, begitu juga hal nya dengan Perangkat Desa Lama beserta Babinsa Koramil 0201-14/PB Serka Bekti Prayogo dan juga Bhabinkamtibmas Bripka Suranta Tarigan. Hal ini karena nanti nya akan ada solusi kegiatan dan aktifitas positif bagi generasi muda Desa Lama yang menjadi wilayah Desa Binaan nya. “Kita sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas dukungan yang telah di janjikan oleh Bapak Ruben Tarigan, SE selaku Anggota DPRD Prov Sumut asal Fraksi PDI Perjuangan dalam kegiatan Sosialisasi Perda hari ini. Semoga hal tersebut nanti nya bisa di manfaatkan dengan sebaik mungkin oleh para generasi muda di Desa Lama ini untuk mengembangkat bakat dalam bidang Olah Raga khusus nya Sepak Bola. Dengan memiliki aktifitas rutin, tentu nya generasi muda kita ini bisa terhindar dari penyalahgunaan Narkoba di Desa Lama ini.” ungkap Babinsa Koramil 0201-14/PB Serka Bekti Prayogo di ahir kegiatan.





