Medan Benteng |
Namo Rambe – Kehadiran seorang Babinsa di wilayah Desa Binaan nya di harapkan dapat menjadi pengayom sekaligus menjadi contoh yang baik dalam segala hal bagi seluruh warga Desa. Hal tersebut sudah tercermin dalam 8 Wajib TNI yang menjadi Pedoman bagi Babinsa dalam melaksanakan Tugas Tugas Pokok sebagai Aparat Komando Kewilayahan. Demikian juga hal nya dengan Babinsa Koramil 0201-14/PB yang berada di wilayah Kec Namo Rambe. Tentu nya setiap Babinsa yang memiliki wilayah Desa Binaan di Kec Namo Rambe wajib mengetahui setiap perkembangan situasi atau pun informasi terbaru yang sedang terjadi di tiap tiap Desa Binaan nya. Sehingga hadir nya Babinsa Koramil 0201-14/PB dapat menjadi solusi terhadap setiap Permasalahan warga Desa Binaan nya.
Tampak seperti yang di laksanakan oleh salah seorang Babinsa Koramil 0201-14/PB yakni Serda T Lingge pada hari ini (03-12-2022) di wilayah Desa Bekukul Kec Namo Rambe, yang ikut memediasi Permasalahan yang terjadi antara warga Desa Bekukul, terkait dengan keberadaan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg yang di miliki oleh Ibu Santi Barus. Keberadaan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg tersebut sudah berjalan selama hampir 2 tahun di Desa Bekukul, namun di duga belum memiliki Izin resmi untuk pengelolaan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di wilayah Desa Bekukul.
Dalam kegiatan Mediasi hari ini, beberapa orang Perangkat Desa Bekukul terlihat ikut hadir, yang di antara nya adalah sbb =
- Kepala Desa Bekukul Bapak Kasta Sembiring.
- Kanit Binmas Polsekta Namo Rambe Iptu Pol Bambang.
- Babinsa Koramil 0201-14/PB Serda T Lingge.
- Bhabinkamtibmas Aiptu Ucok Nardi.
- Ketua BPD Bapak JK Sembiring.
- Tokoh Masyarakat dan Perwakilan warga Desa Bekukul.
“Terkait dengan keberadaan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg milik Ibu Santi Barus yang telah menimbulkan keresahan bagi warga Desa khusus nya yang memiliki rumah bersebelahan langsung dengan Pangkalan Gas Elpiji tersebut. Warga kita khawatir jika sewaktu waktu dapat terjadi ledakan tabung gas yang bisa memicu terjadi nya kebakaran. Sehingga untuk menyelesaikan Permasalahan tersebut, pada hari ini kita berkumpul bersama untuk mencari solusi terbaik yang bisa di terima oleh semua Pihak.” ujar Kepala Desa Bekukul Bapak Kasta Sembiring pada saat mengawali kegiatan Mediasi hari ini.
Pada kegiatan Mediasi tersebut, Perwakilan warga Desa Bekukul yang hadir meminta kepada Pemerintah Desa Bekukul untuk menutup Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg milik Ibu Santi Barus, sekaligus mempertanyakan Surat Izin resmi pengelolaan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di wilayah Desa Bekukul. “Kita semua yang hadir pada kegiatan Mediasi hari ini agar menahan diri dan tidak melakukan aksi sepihak yang bertentangan dengan Hukum. Karena kita tentu nya ingin agar penyelesaian Permasalahan ini bisa di lakukan secara arif dan bijaksana, serta dapat di terima oleh seluruh warga Desa termasuk juga Ibu Santi Barus selaku pemilik Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg tersebut.” ujar Babinsa Koramil 0201-14/PB Serda T Lingge pada saat menyampaikan arahan nya dalam kegiatan Mediasi tersebut.
Kegiatan Mediasi hari ini belum dapat menghasilkan keputusan, karena belum menemukan titik temu antara warga Desa yang merasa keberatan dengan Ibu Santi Barus selaku Pemilik Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg. Sehingga kegiatan Mediasi lanjutan akan kembali di gelar pada tanggal 6 Desember yang akan datang, sekaligus mengambil keputusan bersama terkait dengan keberadaan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg milik Ibu Santi Barus di wilayah Desa Bekukul Kec Namo Rambe. (14/PB).