Polsek Sunggal Ringkus 5 Begal di Serbajadi, 2 Dihadiahi Timah Panas

oleh -295 Dilihat
oleh

MEDAN – Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap lima pelaku begal yang beraksi di kawasan Serbajadi, Kabupaten Deli Serdang, terjadi pada Kamis (10/7/2025) pukul 02.00 WIB lalu.

Tiga pelaku yakni M. Haikal (18), Rasya Aditya (18), Bagus Dwi Setiawan (19), sedangkan dua orang lainnya. Abil Syah Gilang (20) dan M. Rizky Fadillah (21) terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap.

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya penyidik berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku para Sabtu (26/7/2025),” Kata Gidion dalam rilisnya di lokasi kejadian kasus Curas atau begal dengan korban bernama Muhammad Gilang Avanka (18), Selasa (29/7/2025).

Gidion menuturkan, kelimanya diketahui terlibat dalam tiga aksi begal di wilayah hukum Polsek Sunggal.

Menurut keterangan para pelaku, senjata tajam dengan bilah panjang dijepitkan samping kiri motor menggunakan paha.

“Berkat kecerdasan dan kecermatan anggota di lapangan, tindakan preventif strike dilakukan pada kondisi yang berpotensi terjadinya tindak kriminal. Dihentikan paksa dan ditemukan senjata tajam di samping motor para pelaku,” tukas Gidion.

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor milik pelaku, satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3031 JAR milik korban, serta dua bilah senjata tajam jenis samurai.

“Kini seluruh pelaku telah ditahan Mapolsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Kata dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana Subs Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

“Ancamannya 12 tahun penjara,” pungkas Gidion.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.