Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Timur, Satu Paket Narkotika Diamankan

oleh -13 Dilihat
oleh

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini, petugas dari Team 3 Unit I Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Miring, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (16/5/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Saat berada di tempat kejadian perkara, petugas yang melakukan penyamaran atau under cover buy berhasil bertemu dengan seorang pria bernama Muhammad Taufik Nasution (33). Dalam operasi tersebut, petugas melakukan transaksi pembelian sabu senilai Rp50 ribu sebagai upaya memancing pelaku mengeluarkan barang haram tersebut.

Setelah pelaku memperlihatkan paket sabu kepada petugas, tim yang telah bersiaga langsung bergerak melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram serta uang tunai Rp50 ribu yang diduga hasil transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Sugeng yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Petugas sempat melakukan pengembangan dan pencarian terhadap keberadaan DPO di wilayah Kecamatan Medan Timur, namun belum berhasil ditemukan.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.