Medan – Dalam waktu hanya 15 hari, Polrestabes Medan menangkap 147 pelaku kejahatan dari 103 kasus. Selain itu, kasus tersebut meliputi rayap besi, begal, dan narkoba. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan di Kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan komitmen pihaknya. “Tahap demi tahap, kami mengeliminir kejahatan jalanan yang meresahkan warga,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10). Kemudian, pihak kepolisian memperkuat patroli malam dan pengintaian wilayah rawan.

Dalam operasi itu, polisi menangkap 14 pelaku begal dari 9 kasus, 70 pelaku pencurian besi dan kayu dari 45 kasus, serta 60 pelaku narkoba dari 48 kasus. Data ini memperlihatkan peningkatan pengawasan dan kecepatan tindakan di lapangan. Bahkan, beberapa operasi berlangsung berdasarkan informasi cepat dari warga setempat.

Dari hasil evaluasi, sepertiga pelaku terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Menurut Kombes Calvijn, banyak pelaku memakai narkoba sebelum beraksi. Setelah melakukan kejahatan, mereka menjual hasil curian lalu memakai uangnya untuk membeli narkoba. Oleh karena itu, polisi akan memfokuskan penindakan pada jaringan yang mengedarkan narkoba.

Ke depan, Polrestabes Medan terus memutus mata rantai kejahatan dan narkoba. Selain operasi rutin, polisi juga menggandeng masyarakat untuk menjaga lingkungan. Dengan sinergi antara Satreskrim, Satnarkoba, dan seluruh Polsek jajaran, diharapkan angka kriminalitas turun. Pada akhirnya, kerja sama semua pihak akan membantu mewujudkan Medan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkoba.







