Polrestabes Medan Tangkap 12 Pelaku Narkoba, Sita 4 Kilogram Sabu dan Puluhan Paket Siap Edar

oleh -38 Dilihat
oleh

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Dalam rangkaian pengungkapan yang berlangsung pada Kamis, 14 Mei hingga Jumat dini hari, 15 Mei 2026, aparat berhasil menangkap 12 pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kedua belas pelaku diamankan dari sejumlah lokasi berbeda, mulai dari Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Petisah, Medan Area, Deli Tua, hingga Percut Sei Tuan. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan serta undercover buy sebelum menangkap para tersangka.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, termasuk sabu seberat 4 kilogram yang terdiri dari dua paket kemasan “King 88” warna merah dan dua paket kemasan teh hijau. Selain itu, petugas juga mengamankan 82 paket narkotika siap edar dengan rincian 27 paket ganja dan 55 paket sabu dalam berbagai ukuran.

Tak hanya narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai hasil transaksi, telepon genggam, plastik klip kosong, alat hisap sabu, timbangan digital, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Beberapa tersangka diketahui masuk dalam target operasi, sementara sebagian lainnya diduga merupakan pengedar aktif di lingkungan tempat tinggalnya. Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari sejumlah bandar berbeda yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama dan mengungkap jaringan yang lebih luas.

Salah satu pengungkapan menonjol terjadi di kawasan Pajak Besi, Jalan Asia/Jalan Besi, Kecamatan Medan Area. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial I dan UA. Dari lokasi itu, polisi menyita empat bungkus besar yang diduga sabu dengan total berat bruto sekitar empat kilogram, dua unit telepon genggam, dua tas, dan satu unit sepeda motor.

Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek terkait untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan secara intensif guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.