Medan Benteng |
Ucapan terima kasih disampaikan masyarakat Lingkungan 9, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai kepada Menteri ATR/BPN dan Wali Kota Medan Bobby Nasution atas pemberian sertifikat tanah secara gratis.
Sebab, biaya pungutan atas perolehan hak atas tanah atau bangunan (BPHTB) yang seharusnya dibayarkan masyarakat sepenuhnya ditanggung Pemko Medan.
Rasa terima kasih ini disampaikan saat Bobby Nasution bersama Gubsu Edy Rahmayadi berserta Plh. Danramil 0201/Medan Kapten Arm Yani Dharma Putra mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah ke rumah-rumah warga bertempat di Jl. Keramat Indah, Gg. Trenggono II dan Gg. Trenggono III, Kel. Menteng, Kec. Medan Denai. Kamis (18/11/2022)

Ada 10 dari 216 rumah warga yang menjadi lokasi penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut.
“Terima kasih pak, buat Pak Wali Kota juga, akhirnya kami bisa punya sertifikat tanah. Apalagi semua gratis tidak ada biaya apapun,” kata Suhartini salah seorang warga saat menerima sertifikat yang diserahkan Menteri ATR/BPN sekaligus menanyakan dan memastikan apakah dimintakan biaya untuk pengurusan BPHTB.
Di setiap penyerahan sertifikat yang dilakukan, Menteri ATR/BPN selalu menanyakan dan memastikan apakah warga ada dimintakan pungutan biaya.