Pembatasan Kegiatan Masyarakat Memutus Mata Rantai Covid-19.

oleh -332 Dilihat
oleh

Medan Benteng |

Upaya memutus penyebaran Virus Covid 19 di wilayah kecamatan Medan deli, anggota Koramil 0201-11/Medan Deli Babinsa Sertu Rudi Apriyanto melaksanakan himbauan dan mengajak warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM Mikro, hal itu dilakukan untuk memutus penyebaran Covid 19 di wilayah teritorial Koramil 0201-11/MD Kodim 0201/Medan, kegiatan itu dilakukan di sekitar jln. Yos Sudarso Kel. Titipapan kec. Medan deli, kamis (15/09/2022)

“Babinsa di wilayah binaanya masing-masing harus selalu proaktif memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dan menjalankan 5M,” tegas Danramil 0201-11/Medan Deli Kapten Czi T.E.J Tobing.

Dengan menjalankan 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas diluar rumah merupakan paket protokol kesehatan yang selalu disampaikan babinsa kepada masyarakat untuk mencegah terpapar virus corona.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.