Motor Digasak Maling, Karimah : Polsek Patumbak Harus Brantas Kriminalitas di Bajak 2

oleh -195 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Sepeda Motor milik Warung Aisyah raib dibawa maling saat diparkirkan di Jl. Bajak 2, Harjosari, Medan Amplas. Rabu (13/10/ 2021), Pukul 18.00 Wib.

Merasa kehilangan harta bendanya, Pemilik sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 2232 AGQ, bernama Karmiah (50) warga Jalan Bajak IV Timur, Harjosari, Medan Amplas, langsung membuat laporan ke Mapolsek Patumbak dengan Laporan Polisi: LP/B/600/X/2021/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Oktober 2021.

Peristiwa itu berlangsung sangat singkat. Aksi nekat pencurian sepeda motor tersebut terekam sebuah CCTV. “Dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor, terlihat menghampiri warung kami”, katanya saat disambangi awak media ( 19/10 ).

Dalam rekaman CCTV tersebut, Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor terlihat turun dari sepeda motor dan langsung menggasak sepeda motor yang terparkir didepan warung aisyah. ” Ya, sepeda motor kami dibawa pelaku kearah Marendal”, sebutnya.

Korban, Karimah (50) menjelaskan telah melaporkan ke Pihak Kepolisian atas peristiwa yang menimpa dirinya. ” Rekaman CCTV sudah kami serahkan ke polisi menggunakan Flashdisk”, jelasnya.

Karimah (50) berharap, pihak kepolisian dapat mengungkap kasus tindak pidana UU nomor I Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 363 KUHPidana. ” Semoga Polsek Patumbak bisa mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor kami”, harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.