Medan Benteng |
Babinsa Koramil 0201-10/MM Pelda Lamsihar Simatupang dan Serda Adi Erlan Bersama Petugas Satuan Reserse Narkotika Psikotrapika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan serta sejumlah kepala lingkungan laksanakan kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN) dan berhasil mengamankan 1 orang dan beberapa Paket Sabu.
Kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN) tersebut dilaksanakan di lingkungan 5, 6 dan 7 Kel. Tangkahan Kec. Medan Labuhan. Jumat (12/8/2022).
Selain itu, tidak jauh dari lokasi penangkapan tim gabungan Babinsa Koramil 0201-10/MM Bersama Petugas Satuan Reserse Narkotika Psikotrapika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menyebutkan dari hasil penggerebekan tersebut pihaknya menemukan beberapa paket sabu. Dan 1 orang beserta Barang bukti Sabu tersebut di bawa ke Polres KP3 Belawan.
Dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Kepling 5 Kel. Tangkahan ibu Nuraini dan warga mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan yang telah melaksanakan kegiatan GKN tersebut “Saya sebagai Kepling di lingk 5 ini beserta warga mengucap terima kasih kepada tim gabungan yang telah melakukan pengerebekan di lingkungan kami, karna selama ini masyarakat sudah resah dengan kegiatan yang dilakukan oleh pengguna dan pengedar narkoba yang ada dilingkungan kami ini, semoga kegiatan yang dilaksanakan hari ini terus dilanjutkan oleh tim gabungan dari Polres dan TNI guna mengurangi penyakit masyarakat yang ada dilingkungan kami ini”. Pungkas Kepling 5 Ibu Nuraini.
Guna pengusutan lanjut, para terduga pengedar narkoba tersebut kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.