Koramil 0201-14/PB Laksanakan Ops Yustisi Dan Razia Masker

oleh -224 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Babinsa Koramil 0201-14/PB Serma Josua Sembiring bersama Satgas Covid 19 Kec Pancur Batu kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker di masa perpanjangan Penerapan PPKM terhadap warga yang melintas di Jalan Utama Desa Tuntungan I Kec Pancur Batu. Kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker ini juga di ikuti oleh Personil Polsekta Pancur Batu, Staf Trantib Kec Pancur Batu dan Pemerintah Desa Tuntungan I beserta anggota Satgas Covid 19 Desa Tuntungan I Kec Pancur Batu. Kamis (16/12/2021)

Operasi Yustisi dan Razia Masker yang di laksanakan pada siang hari ini menyasar para pengendara kendaraan umum dan pribadi serta pejalan kaki yang melintas di Jalan Utama Desa Tuntungan I tersebut. Khusus nya bagi warga yang tidak memakai masker ketika melintas dengan kendaraan bermotor di jalan atau pun sedang beraktifitas di luar rumah pada masa perpanjangan Penerapan PPKM saat ini. Tentu nya hal ini di lakukan untuk menegak kan kembali Protokol Kesehatan agar tidak terjadi kembali penambahan warga yang terkonfirmasi positif Covid 19, akibat mulai menurun nya kesadaran warga dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 setiap hari nya.

“Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 harus terus kita terapkan demi mengantisipasi agar tidak terjadi kembali penambahan kasus warga yang terpapar virus Covid 19 di seluruh wilayah Kec Pancur Batu. Sehingga pada siang hari ini kita kembali melaksanakan Operasi Yustisi dan Razia Masker di wilayah Desa Tuntungan I terhadap warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah, yakni dengan tidak memakai masker. Pada kegiatan hari ini banyak kita dapati warga yang tidak memakai masker pada saat melintas di jalan, baik dengan menggunakan kendaraan pribadi atau pun kendaraan umum. Kita langsung memberikan teguran sekaligus sanksi kepada mereka untuk menimbulkan efek jera, sehingga nanti nya tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama pada hari yang akan datang. Tentu nya hal ini kita lakukan agar masyarakat tidak lalai terhadap Protokol Kesehatan, sehingga kasus harian Covid 19 tidak bertambah lagi di Desa Tuntungan I ini.” ujar Babinsa Koramil 0201-14/PB Serma Josua Sembiring di sela sela kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker pada siang hari ini.

Pada pelaksanaan Operasi Yustisi dan Razia Masker hari ini di dapati hasil warga yang tidak melaksanakan Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker ketika melintas di Jalan Utama Desa Tuntungan I sebanyak 16 orang. Kepada mereka seluruh nya, di berikan hukuman dengan perincian sbb =
1. Teguran lisan : 8 Orang
2. Menyapu jalan : 3 Orang
3. Menyanyikan lagu wajib : 5 Orang

“Bagi warga yang kita dapati melanggar ketentuan dalam Operasi Yustisi dan Razia Masker pada siang hari ini tetap kita berikan arahan dan edukasi agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya ketika beraktifitas di luar rumah, yakni minimal dengan memakai masker. Kami sebagai Aparat Kewilayahan dari unsur TNI Polri bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa akan terus bersinergi dalam melaksanakan berbagai langkah dan upaya untuk menanggulangi pandemi Covid 19 ini, khusus nya di seluruh wilayah Kec Pancur Batu.” ungkap Panit Reskrim Polsekta Pancur Batu Ipda Pol Robinson S selaku Pimpinan kegiatan pada siang hari ini. Tampak pula Kepala Desa Tuntungan I selaku Ketua Satgas Covid 19 Desa Tuntungan I Bapak Surya Darma S beserta Perangkat Desa Tuntungan I ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker yang di laksanakan bersama oleh TNI Polri, Satgas Covid 19 Kec Pancur Batu dengan Satgas Covid 19 Desa Tuntungan I pada siang hari ini, di harapkan dapat membuat warga sadar untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya di masa pandemi Covid 19 ini, demi mencegah terjadi nya kembali penambahan warga yang terpapar virus berbahaya ini, meskipun pada saat sekarang ini kasus harian Covid 19 terus mengalami penurunan di wilayah Kec Pancur Batu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.