Medan Benteng |
Di tengah masa pandemi Covid 19 saat ini, Pemerintah Kec Namo Rambe bersama Aparat Kewilayahan dari unsur TNI dan Polri yang ada di wilayah Kec Namo Rambe terus melakukan berbagai langkah guna mencegah agar penyebaran virus Covid 19 tidak kembali melonjak di seluruh Desa yang ada di wilayah Kec Namo Rambe. Di samping itu, hal ini di lakukan sekaligus untuk mendukung Program Pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid 19, meskipun pada saat sekarang ini kasus harian Covid 19 terus mengalami penurunan. Sabtu (11/12/2021)
Dan guna mendukung hal tersebut Tiga orang Personil Koramil 0201-14/PB kembali melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker di masa perpanjangan Penerapan PPKM bersama Personil dari Polsekta Namo Rambe. Di bawah Pimpinan Kanit Intel Polsekta Namo Rambe Iptu Pol Luhut Nababan, SH seluruh Personil dari Koramil 0201-14/PB dan Polsekta Namo Rambe terlihat melaksanakan kegiatan ini dengan sungguh sungguh dan penuh tanggung jawab, untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kec Namo Rambe.
Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Razia Masker pada hari ini kembali menyasar para pengendara kendaraan umum dan pribadi serta pejalan kaki yang melintas di Jalan Raya, tepat nya di depan Mapolsekta Namo Rambe, karena biasa nya banyak masyarakat yang beraktifitas dan melakukan mobilisasi di luar rumah, baik untuk bekerja atau pun keperluan lain nya. Terlebih lagi bagi masyarakat yang tidak memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah di masa perpanjangan Penerapan PPKM saat ini. Sehingga di harapkan melalui kegiatan ini dapat kembali menyadarkan masyarakat agar terus menerapkan Protokol Kesehatan setiap hari nya ketika akan melakukan kegiatan apa pun di luar rumah.
Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker hari ini masih tetap di jumpai masyarakat yang melanggar ketentuan Protokol Kesehatan, yakni dengan tidak memakai masker ketika melintas di Jalan Raya, tepat nya di depan Mapolsekta Namo Rambe. Tercatat ada sebanyak 18 orang yang terjaring akibat tidak memakai masker ketika berkendara di Jalan Raya pada hari ini. Kepada seluruh masyarakat yang melanggar ketentuan dalam Operasi Yustisi dan Razia Masker ini, di berikan teguran/tindakan serta arahan agar mereka tetap mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya ketika beraktifitas di luar rumah. Terlebih lagi pada saat ini sedang di laksanakan perpanjangan Penerapan PPKM di seluruh wilayah, termasuk pula di wilayah Kec Namo Rambe.
“Demi mengantisipasi terjadi nya penyebaran virus Covid 19 di tengah masyarakat kita meskipun jumlah nya pada saat sekarang ini terus berkurang, kita tetap melaksanakan kegiatan untuk memutus penyebaran virus Covid 19 tersebut di wilayah Kec Namo Rambe. Sehingga pada hari ini kita kembali menggelar Operasi Yustisi dan Razia Masker kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya. Semoga melalui kegiatan yang kita lakukan ini, akan tumbuh kesadaran pada seluruh masyarakat kita untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya ketika akan melakukan aktifitas di luar rumah.” ujar salah seorang Personil Koramil 0201-14/PB yakni Sertu Abdul Halim yang ikut melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker pada hari ini.
“Kegiatan penanggulangan pandemi virus Covid 19 yang kita laksanakan pada hari ini dengan kembali menggelar Operasi Yustisi dan Razia Masker di depan Mapolsekta Namo Rambe, bertujuan untuk membuat seluruh masyarakat agar terbiasa dan selalu memakai masker ketika akan keluar dari rumah. Karena pada saat sekarang ini banyak masyarakat yang bepergian atau pun beraktifitas di luar rumah sudah mulai lalai dengan tidak mengikuti aturan Protokol Kesehatan. Melalui kegiatan ini, kita berharap bisa secara bersama sama memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, serta dapat segera mengahiri masa pandemi virus Covid 19 di seluruh wilayah Kec Namo Rambe.” tutup Iptu Pol Luhut Nababan, SH.