Koramil 0201-14/PB Kembali Laksanakan Himbauan Protkes

oleh -183 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Koramil 0201-14/PB sebagai Aparat Kewilayahan kembali melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap seluruh aktifitas masyarakat di malam hari guna menekan kasus penyebaran virus Covid 19 tersebut. Hal ini harus terus di lakukan meskipun pada saat ini kasus harian Covid 19 terus mengalami penurunan. Selasa (14/12/2021)

Personil Koramil 0201-14/PB pada malam hari Mereka tampak melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan pada masa perpanjangan Penerapan PPKM di wilayah Kec Pancur Batu untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, dengan Sasaran warung kuliner dan tempat tempat jajanan malam yang berada di sepanjang jalan Jamin Ginting Kec Pancur Batu. Hal ini di sebabkan pada tempat tempat tersebut terlihat selalu ramai di kunjungi masyarakat pada malam hari. Sehingga di khawatir kan dapat memicu terjadi nya penyebaran virus Covid 19 apabila tidak di lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan secara terus menerus.

Beberapa hal yang di sampaikan oleh Personil Koramil 0201-14/PB ketika menyambangi masyarakat yang sedang berada di warung kuliner dan tempat tempat jajanan malam tersebut di antara nya adalah sbb =
1. Memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berada di warung kuliner dan tempat tempat jajanan malam tersebut untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, yaitu dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak perorangan selama sedang berada di tempat tersebut.
2. Memberikan teguran kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak perorangan ketika sedang berada di warung kuliner dan tempat tempat jajanan malam tersebut.
3. Mengajak masyarakat untuk selalu menjalankan pola hidup sehat di tengah masa pandemi virus Covid 19, serta melindungi diri sendiri beserta keluarga dari penularan virus berbahaya ini. Dan sedapat mungkin tidak keluar rumah khusus nya pada malam hari jika tidak benar benar ada keperluan yang penting dan mendesak.
4. Memberi penekanan kepada pemilik usaha agar membatasi jam operasional pada masa perpanjangan Penerapan PPKM ini, sesuai dengan Peraturan yang sudah di buat Pemerintah.

“Pelaksanaan Himbauan Pendisiplinan Protokol Kesehatan pada masa perpanjangan Penerapan PPKM yang kami lakukan pada malam ini, selain menghimbau masyarakat yang sedang berada di warung kuliner dan tempat tempat jajanan malam agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan, juga menyasar masyarakat yang masih beraktifitas di luar rumah pada malam hari, agar segera kembali ke rumah masing masing jika tidak ada keperluan yang lain nya lagi. Sebab sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masa perpanjangan Penerapan PPKM ini, seluruh aktifitas masyarakat agar di batasi, dan di anjurkan untuk tidak keluar rumah apabila tidak benar benar penting dan mendesak untuk di lakukan. Sehingga seluruh masyarakat dapat terhindar dari penularan virus Covid 19.” ujar Serka Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.