Medan Benteng |
Pada masa pandemi Covid 19 dan ancaman terjadi nya kembali lonjakan kasus Covid 19 varian Omicron saat ini, Pemerintah Kec Namo Rambe bersama Aparat Kewilayahan dari unsur TNI dan Polri yang ada di wilayah Kec Namo Rambe terus gencar melakukan berbagai langkah guna mencegah agar penyebaran virus Covid 19 tidak kembali melonjak di seluruh Desa yang ada di wilayah Kec Namo Rambe. Di samping itu, hal ini di lakukan sekaligus untuk mendukung Program Pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi Covid 19, khusus nya varian Omicron yang jauh lebih cepat penyebaran nya.
Dua orang Babinsa Koramil 0201-14/PB melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker bersama Personil dari Polsekta Namo Rambe di bawah Pimpinan Kanit Intelkam Polsekta Namo Rambe Iptu Pol Luhut Nababan, SH. Seluruh Personil dari Koramil 0201-14/PB dan Polsekta Namo Rambe terlihat melaksanakan kegiatan ini dengan sungguh sungguh dan penuh tanggung jawab, untuk mencegah penyebaran dan mengantisipasi lonjakan kasus virus Covid 19 di wilayah Kec Namo Rambe. Jumaat (11/3/2022)
Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Razia Masker pada hari ini kembali menyasar para pengendara kendaraan umum dan pribadi serta pejalan kaki yang melintas di Jalan Raya wilayah Desa Delitua Kec Namo Rambe, karena biasa nya banyak masyarakat yang beraktifitas dan melakukan mobilisasi di luar rumah untuk melakukan berbagai aktifitas di siang hari seperti saat sekarang ini. Kegiatan ini di tujukan bagi masyarakat yang tidak memakai masker ketika beraktifitas atau pun melintas di Jalan Raya. Sehingga di harapkan melalui kegiatan ini dapat kembali menyadarkan masyarakat agar terus menerapkan Protokol Kesehatan setiap hari nya ketika akan melakukan kegiatan apa pun di luar rumah pada saat ini.
Pada kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker hari ini masih di jumpai masyarakat yang melanggar ketentuan Protokol Kesehatan, yakni dengan tidak memakai masker ketika melintas di Jalan Raya wilayah Desa Delitua Kec Namo Rambe. Tercatat ada sebanyak 15 orang yang terjaring akibat tidak memakai masker ketika berkendara di Jalan Raya pada hari ini. Kepada seluruh masyarakat yang melanggar ketentuan dalam Operasi Yustisi dan Razia Masker ini, di berikan teguran/tindakan serta arahan agar mereka tetap mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya ketika beraktifitas di luar rumah. Terlebih lagi pada saat ini sedang terjadi lonjakan kasus Covid 19 varian Omicron di berbagai daerah.
“Penyebaran virus Covid 19 di berbagai daerah terus terjadi, sehingga kita harus gencar melaksanakan berbagai kegiatan dan upaya untuk memutus penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kec Namo Rambe. Dan pada hari ini kita kembali menggelar Operasi Yustisi dan Razia Masker kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya wilayah Desa Delitua. Semoga dengan kegiatan ini, akan tumbuh kembali kesadaran pada seluruh masyarakat kita untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya ketika akan melakukan aktifitas di luar rumah.” ujar salah seorang Personil Babinsa Koramil 0201-14/PB yakni Serka Benni yang ikut melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker pada hari ini.
“Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini dengan kembali menggelar Operasi Yustisi dan Razia Masker di wilayah Desa Delitua bertujuan untuk membuat seluruh masyarakat agar terbiasa dan selalu memakai masker ketika akan keluar dari rumah. Karena setiap hari nya banyak masyarakat yang bepergian atau pun beraktifitas di luar rumah tidak lagi mengikuti aturan Protokol Kesehatan. Melalui kegiatan ini, kita berharap bisa secara bersama sama memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, khusus nya varian Omicron di seluruh wilayah Kec Namo Rambe.” ujar Kanit Intelkam Polsekta Namo Rambe Iptu Pol Luhut Nababan, SH di sela sela kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker tersebut.