Medan Benteng |
Anggota Babinsa Koramil 0201-12/Hamparan Perak Pelda Dedi Cahyadi melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan di Pasar Hamparan Perak dan sepanjang Jalan Hamparan Perak , kab Deli Serdang .Senin (07/03/2022).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan himbauan kepada penjual dan pembeli untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan serta menyampaikan tentang PPKM MIKRO (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) penegakan hukum dan peningkatan disiplin protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19 .
Di setiap warung yang ditemui Babinsa mengajak pedagang untuk ikut berperan dalam pencegahan Covid-19 dengan turut menghimbau kepada para pembeli maupun pedagang yang lain untuk selalu disiplin menerapkan 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah).
“Dengan adanya patroli penegakan Protokol Kesehatan di Pusat Pasar Hamparan Perak tersebut,diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan disiplin pedagang dan pengunjung serta masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan sehingga dapat menghambat dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” tutur Pelda Dedi Cahyadi.