Medan Benteng |
Dalam Rangka Penegakan Protokol Kesehatan PPKM Level 4, Babinsa Koramil 0201-09/Medan Belawan, Kodim 0201/Medan bersama tim Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Belawan melaksanakan razia Penegakan Prokes PPKM Level 4 di Tempat Pelelangan Ikan(TPI) Jalan Gabion Lingkungan XI Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Rabu (8/9/21).
Kegiatan ini dilaksankan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Medan Belawan, di tempat-tempat keramaian atau daerah rawan akan penyebaran Virus Corona, seperti Pasar Tradisional, Rumah Makan, Cafe dan tempat Pelelangan Ikan.
“Dalam kegiatan ini Tim penanganan Covid-19 Kecamatan Medan Belawan melaksanakan patroli dan pengawasan, petugas tenaga kesehatan langsung melakukan Test Swab Antigen kepada beberapa pengunjung dan pengelola yang kedapatan tidak memakai masker,”ucapkan Babinsa.
Dalam pelaksanaan PPKM tersebut ada 20 orang Masyarakat yang tidak memakai masker, petugas langsung melakukan Test Swab Antigen di tempat.
“Dari hasil Test Swab Antigen semuanya dinyatakan Negatif, meskipun demikian, pengelola usah maupun pengunjung dihimbau untuk senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehabis melaksanakan kegiatan,”pungkasnya.
Serka Suseno Babinsa Kelurahan Bagan Deli Koramil 0201-09/Medan Belawan mengatakan, akan selalu berbuat yang terbaik dan semaksimal mungkin mencegah penularan Covid-19 dengan cara melaksnakan PPKM dan Test Swab Antigen di tempat- tempat keramaian.
“Selain kegiatan tersebut tim Penanganan Covid-19 Kecamatan Medan Belawan, memberikan himbauan dan edukasi kepada pengunjung maupun pengelola usaha agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan,”jelasnya.