MEDAN () Ketua Forum Wartawan Tri Matra (FWTM), Winda Susanti, mengapresiasi langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan kenaikan pangkat kepada personel Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berprestasi setelah penyerahan uang penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp13,24 triliun.
Menurut Winda, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kerja keras, dedikasi, dan pengabdian personel Satgas PKH dalam menjalankan tugas penertiban kawasan hutan serta menyelamatkan keuangan negara.
Ia menilai, pemberian kenaikan pangkat kepada personel berprestasi dapat menjadi motivasi bagi aparat yang bertugas agar terus bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menegakkan hukum.
“Penghargaan kepada personel yang berprestasi merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian mereka kepada negara. Kami berharap hal ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum,” ujar Winda didampingi Sekjend Anwar Siregar dan Anggota FWTMbdi Family Kupi, Medan, Jumat (/9/10/ 2026) petang .
Winda mengatakan, keberhasilan Satgas PKH dalam mengembalikan penerimaan negara dan menguasai kembali kawasan hutan menunjukkan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menjaga kekayaan alam Indonesia.
Dalam penyerahan Tahap VIII yang berlangsung di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), total uang yang diserahkan kepada negara mencapai Rp13.241.335.681.910,13 atau sekitar Rp13,24 triliun. Kegiatan tersebut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif bidang kehutanan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana khusus, serta penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH.
Bagi Winda, capaian tersebut perlu diikuti dengan pengawasan yang konsisten agar uang yang masuk ke kas negara dapat dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa penertiban kawasan hutan bukan sekadar persoalan penguasaan kembali lahan, melainkan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam, memulihkan fungsi lingkungan, dan memastikan aset negara dimanfaatkan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Prestasi harus berjalan beriringan dengan integritas. Penegakan hukum yang tegas, profesional, dan akuntabel akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya negara menjaga kekayaan alam,” tambahnya.
Winda berharap penghargaan yang diberikan kepada personel Satgas PKH berprestasi dapat menjadi contoh bahwa pengabdian kepada negara harus dihargai berdasarkan kinerja, tanggung jawab, dan kontribusi nyata.
Ia juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk terus mengawal pelaksanaan penertiban kawasan hutan serta pemanfaatan hasil penyelamatan keuangan negara melalui pemberitaan yang berimbang dan pengawasan publik.
Dengan demikian, keberhasilan Satgas PKH diharapkan tidak hanya tercatat dalam besarnya nilai uang yang diselamatkan, tetapi juga menghasilkan perbaikan tata kelola kehutanan dan manfaat berkelanjutan bagi rakyat Indonesia.








