Medan Benteng |
Untuk memutus penyebaran rantai virus covid-19, anggota dari Koramil 0201-04/MK, Personil Polsek Medan Area bersama aparatur Kelurahan melakukan patroli ke wilayah binaanya untuk menyampaikan peraturan pemerintah tentang PPKM tingkat Level 4 di sekitar kecamatan Medan Area. Minggu (1/8/2021).
Serma Suwarno mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan PPKM Skala Mikro Level 4 itu seluruh aparat gabungan lakukan apel bersama di Lapangan kantor Camat Medan Area Jln Rahmadsyah. Setelah diadakan Pengecekan seluruh personil gabungan bergerak bersama untuk langsung menyambangi para pedagang, Warkop, Rumah makan yang ada diwiliah Kecamatan Medan Area untuk memberikan pemahaman himbauan PPKM Skala Mikro Level 4. Ujar Serma Suwarno.
Dijelaskan oleh Serma Suwarno bahwa kebijakan pemerintah Kota Medan saat ini dalam usaha dagang Warkop, dan rumah makan lainnya diperbolehkan untuk beroperasi,akan tetapi pengunjung dibatasi dan tetap menggunakan protokol kesehatan. Himbauan ini pun dilakukan secara humanis dan mengajak masyarakat agar tetap disiplin untuk mematuhi Prokes yakni Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai masker.ujar Serma Suwarno.