Gabungan TNI – Polri Bakar Barak Narkoba Yang Meresahkan Warga

oleh -355 Dilihat
oleh

Percut Sei Tuan – Koramil 0201-13/PST Kodim 0201/Medan berkerjasama dengan Polsek Percut Sei Tuan bersama perangakat Desa Percut Sei Tuan berhasil musnahkan sebuah gubuk yang digunakan untuk segala jenis kegiatan narkoba bertempat di Jermal 15 Garapan, Desa Amplas, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang. (12/12/2023)

Atas laporan warga kepada Koramil 13 dan Polsek Percut Sei Tuan, warga yang tidak tahan lagi dikarenakan gubuk milik (G) kerap di jadikan tempat bertansaksi dan pemakaian narkoba, warga yang khawatir kelak akan berdampak pada ke keluarga

Menaggapi hal tersebut Babinsa Koramil 13 Percut Sei Tuan Serma Tejo, Serma Heriyandi Siko, Serda Roy C. Damanik, Koptu Mashadi mulia atas perintah Danramil 13 Mayor Inf Fitriandi segera ke lokasi untuk menindak lanjuti keluhan warganya

Personil Koramil 13 bersama Polsek Percut Sei Tuan segera melakukan penggerebekan terhadap gubuk (barak) tersebut, kemudian setelah mendapati gubuk tersebut dibantu warga personel TNI – Polri membongkar bangunan semi permanen atau gubuk yang dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika kemudian di musnahkan dengan cara di bakar

Usai menyisir jalan, petugas mendapati dari dalam gubuk tersebut ditemukan sisa aktivitas penyalahgunaan narkoba seperti alat hisap sabu atau bong.

Mayor Inf Fitriadi menjelaskan gubuk yang digunakan sebagai apotek, istilahnya apotek. Jadi orang datang, memakai di situ, Ada juga pembeli dan mereka memang bandar-bandar semua,” sambungnya.

Mengantisipasi peredaran narkoba kembali marak di wilayah tersebut, Yamin memastikan personel gabungan dari TNI – Polri bakal terus mengawasi terus menerus sarang narkoba di Jermal 15

“Karena memang dari pihak warga setempat memang sangat mendukung atas penertiban dan pembongkaran gubuk-gubuk yang sudah kami laksanakan tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.