Medan Benteng |
Pajak Gambir adalah salah satu pajak Tradisional yang terkenal dan paling ramai di Kecamatan Percut Sei Tuan, saking ramainya pedagang sampai berjualan di badan jalan sehingga sering kali menimbulkan kemacetan terutama pada pagi hari sampai dengan siang
Untuk mengantisipasi kemacetan makin parah Babinsa Koramil 0201-13/PST Kodim 0201/Medan Serma Heriyandi Siko pada hari Senin tgl 30 Mei 2022 mendampingi Trantib, Satpol PP dan Dishub beserta Pemerintahan Desa Bandar Klippa melaksanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ) bertempat di Pajak Gambir Desa Bandar Klippa, Kec Percut Sei Tuan
Kegiatan Penertiban PKL tersebut dimulai dari Jalan Pajak Gambir Pasar VIII kemudian dilanjutkan ke Jln Besar Medan Batang Kuis, yang semuanya itu masih kawasan pajak Gambir
Pajak Gambir ini terletak di pusat keramaian, sehingga sering terjadi kemacetan yang diakibatkan banyaknya pedagang berjualan di badan Jalan, sebelumnya pajak gambir ini sudah sering dilaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ) , namun selesai Penertiban para pedagang kembali berjualan di bahu jalan