,

Bukti Kegigihan Seorang Paman TNI AD Mencari Keadilan untuk Almarhum Keponakannya

oleh -2 Dilihat
oleh

Langkat – Hampir 50 hari berlalu sejak kepergian Steven Arya Sitorus (17), namun perjuangan keluarga belum berakhir. Di balik duka yang mendalam, seorang paman, Dengkas Gumuntar Siagian, anggota TNI AD dari Kodam I/Bukit Barisan, terus berdiri di garis depan mengawal pencarian keadilan bagi keponakannya.

Sejak Steven ditemukan meninggal dunia di tepi Sungai Tangkahan, Kabupaten Langkat, pada 1 Juni 2026, Dengkas bersama keluarga aktif mengawal setiap tahapan proses hukum. Baginya, perjuangan ini bukan sekadar ikhtiar keluarga, tetapi bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan penyebab kematian Steven terungkap secara terang dan objektif.

Pada Selasa (14/07/2026), Dengkas kembali mendatangi lokasi pertama kali jenazah Steven ditemukan. Peninjauan itu dilakukan untuk mencocokkan sejumlah fakta di lapangan dengan keterangan yang telah diperoleh keluarga. Dari hasil peninjauan tersebut, keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan, termasuk posisi jenazah saat ditemukan dan kondisi luka pada tubuh korban yang diduga tidak wajar.

“Kami melihat ada sejumlah keanehan terkait posisi jenazah saat ditemukan pertama kali. Luka fisik pada tubuh korban juga menimbulkan banyak pertanyaan yang harus dijawab melalui proses hukum yang profesional dan transparan,” ujar Dengkas.

Menurut keterangan keluarga, Steven mengalami trauma fisik cukup berat, di antaranya memar pada bagian kepala hingga diduga mengenai batang otak, serta luka di telinga, punggung, dan tangan. Seluruh temuan tersebut telah disampaikan kepada kuasa hukum sebagai bahan pendukung dalam mengawal proses penyelidikan.

Di tengah aktivitasnya sebagai prajurit TNI AD, Dengkas terus mendampingi ibu korban, Armina Dewi Siagian, yang bolak-balik menempuh perjalanan dari Kabupaten Toba ke Langkat dan Medan demi mengawal proses hukum. Keluarga kini menaruh harapan besar terhadap Gelar Perkara Khusus di Polda Sumatera Utara serta hasil otopsi ekshumasi dari tim dokter forensik.

“Kami tidak mencari siapa yang harus disalahkan tanpa dasar. Kami hanya meminta agar fakta diungkap apa adanya dan keadilan diberikan kepada almarhum Steven,” tegas Dengkas.

Hampir 50 hari sejak Steven dinyatakan hilang pada 31 Mei 2026 dan ditemukan meninggal sehari kemudian, keluarga masih menanti kepastian hukum. Bagi Dengkas, perjuangan ini akan terus dilakukan hingga seluruh fakta terungkap secara transparan dan memberikan keadilan bagi keponakannya.

Publik pun berharap proses Gelar Perkara Khusus di Polda Sumatera Utara dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan terbuka sehingga mampu menjawab seluruh pertanyaan yang masih menyelimuti kematian Steven Arya Sitorus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.